Pria Paruh Baya di Manokwari Ditangkap Setelah Tikam Rekan Hingga Tewas Akibat Cekcok Saat Minum Miras

PinFunPapua.com, Manokwari – Seorang pria paruh baya di Manokwari berinisial BM ditangkap oleh Satreskrim Polresta Manokwari setelah melakukan penikaman terhadap korban DU yang berujung pada kematian.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong, didampingi Wakapolresta Agustina Sineri, Kasat Reskrim, Kabag Ops, dan Kasi Humas, menggelar jumpa pers pada Kamis (20/06/2024).

Simangunsong menjelaskan bahwa kejadian bermula saat BM dan DU mengonsumsi minuman keras (miras) bersama di Anggori, Distrik Amban Manokwari, pada 8 Juni 2024. Pelaku memberikan minuman lokal jenis balo kepada korban.

“Saat itu pelaku menyerahkan miras kepada korban. Awalnya mereka hanya minum berdua, namun tiba-tiba seorang teman datang dan mereka minum bertiga,” katanya.

Setelah konsumsi miras, teman mereka pulang. Pelaku yang merasa sakit hati karena minumannya dibagi, mulai cekcok dengan korban.

“Pelaku yang sakit hati terlibat cekcok dan akhirnya menikam korban sebanyak tiga kali di ulu hati, dada, dan mata sebelah kiri. Akibat tusukan pisau tersebut, korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Kapolresta Manokwari mengapresiasi jajaran Satreskrim yang berhasil menangkap pelaku dengan cepat.

“Saya apresiasi atas kinerja anggota yang akhirnya berhasil meringkus pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Manokwari,” tambahnya.

Kasat Reskrim, AKP Raja Putra Napitupulu, mengungkapkan bahwa pelaku BM ditangkap saat hendak melarikan diri menggunakan kapal laut.

“Kami menangkap pelaku di pelabuhan saat ia ingin kabur ke Biak dengan kapal,” ucapnya.

Napitupulu menjelaskan bahwa setelah minum bersama, pelaku merasa tersinggung oleh ucapan korban yang dilontarkan saat mereka berdua sedang minum. Ditambah lagi dengan pengaruh alkohol, pelaku kemudian menikam korban hingga tewas.

“Pelaku membunuh korban menggunakan pisau dapur, menikamnya sebanyak tiga kali. Berdasarkan keterangan pelaku, barang bukti pisau sudah dibuang ke sungai,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa upaya untuk menemukan pisau tersebut tidak berhasil, tetapi barang bukti berupa pakaian milik korban dan pelaku sudah diamankan.

“Ternyata pisau dibuang ke sungai dan kami tidak berhasil menemukannya. Namun, barang bukti pakaian milik korban dan pelaku sudah diamankan,” pungkasnya. ( PFP-03 )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *