MANOKWARI, PinFunPapua.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dari tujuh kabupaten se-Papua Barat, bertempat di Hotel Fujita, Manokwari, Selasa (24/6/2025). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Ali Baham Temongmere.
Mengusung tema “Sinergitas Kesbangpol dan Penguatan Kelembagaan Otonomi Khusus, Menjaga Stabilitas dan Kerukunan, Menuju Papua Barat yang Berdaulat dan Bermartabat”, forum ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Papua Barat dan perwakilan Kesbangpol dari tujuh kabupaten.
Dalam sambutannya, Sekda Ali Baham menegaskan bahwa tema rakor sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, yakni mendorong pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berbasis kearifan lokal. Ia juga menyatakan bahwa Papua Barat menjadi bagian penting dalam kerangka transformasi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Papua telah ditempatkan sebagai wilayah strategis oleh Presiden dan Wakil Presiden. Oleh karena itu, peran Kesbangpol sangat krusial sebagai ujung tombak dalam menjaga kohesi sosial, nasionalisme, dan integrasi nilai-nilai lokal dengan kepentingan nasional,” ujar Ali Baham.
Sekda juga mengurai sejumlah persoalan krusial yang masih menjadi tantangan di Papua Barat, antara lain:
Belum dilantiknya anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan periode 2024–2029, yang masih tertunda akibat proses hukum di Pengadilan Negeri Manado. Penundaan ini berdampak pada keterwakilan masyarakat adat dalam sistem legislasi daerah.
Belum tuntasnya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota MRP Papua Barat periode 2023–2028, khususnya dari unsur adat, perempuan, dan agama. Hal ini menghambat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) sesuai regulasi yang berlaku.
Menurut Ali Baham, kondisi tersebut menuntut peran aktif Kesbangpol dalam menjembatani komunikasi politik antara pemerintah, lembaga adat, tokoh agama, dan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan tiga arahan penting bagi jajaran Kesbangpol:
Memperkuat sinergi antarbidang Kesbangpol di provinsi dan kabupaten, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor dengan Kemendagri, BPIP, TNI, Polri, serta lembaga adat dan agama.
Mewujudkan tata kelola kelembagaan yang adaptif dengan mengacu pada Permendagri Nomor 11 Tahun 2019 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 dan 107 Tahun 2021, sebagai dasar hukum pelaksanaan urusan Kesbangpol, pengangkatan DPRP, dan penguatan MRP.
Menjadikan forum rakor ini sebagai wahana strategis dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang terukur, sebagai masukan bagi gubernur dan para bupati dalam pengambilan keputusan publik.
Mengakhiri sambutannya, Sekda mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk menjaga Papua Barat sebagai rumah bersama yang damai dan bermartabat, dengan tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan konstitusi negara.
“Mari kita jaga Papua Barat dengan semangat inklusivitas dan kesetiaan terhadap dasar negara kita,” pungkas Ali Baham Temongmere. (Janu)