PinFunPapua.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar rapat paripurna masa sidang II tahun 2024. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2024. Acara berlangsung pada Kamis, 26 September 2024, di Swiss-Belhotel, Manokwari.
Agenda utama dalam rapat ini adalah pemandangan umum fraksi-fraksi DPR Papua Barat atas penjelasan Gubernur Papua Barat terkait Nota Penjelasan Gubernur tentang Raperda perubahan APBD 2024. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, serta dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat, Yacob Fonataba, dan seluruh anggota DPR Papua Barat.
Ketua DPRPB, Orgenes Wonggor, membuka rapat paripurna kedua tersebut dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda tentang perubahan APBD Papua Barat tahun 2024.
Sebelumnya, pada rapat paripurna pertama, telah disampaikan perubahan APBD tahun 2024 secara resmi kepada DPRPB untuk dibahas dan disepakati. Secara umum, perubahan tersebut telah sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 yang telah disepakati oleh DPRPB dan Gubernur Papua Barat, dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp5.002.752.133.912,20 dan belanja daerah sebesar Rp5.375.210.096.043,20.
Sesuai dengan tahapan pembahasan, fraksi-fraksi memberikan pandangan, tanggapan, masukan, dan saran terhadap Raperda tersebut. Dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Rudy Sirua bertindak sebagai juru bicara gabungan fraksi-fraksi DPR Papua Barat.
Gabungan fraksi-fraksi memulai pandangan umumnya dengan menyatakan bahwa APBD memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung aktivitas pemerintah, baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai regulasi, pembangunan, maupun pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan APBD harus berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, tepat sasaran, serta mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat.
Pemandangan Umum Gabungan Fraksi-Fraksi
Dalam pemandangan umum gabungan fraksi, beberapa poin penting disampaikan. Pertama, gabungan fraksi-fraksi menyoroti belum terurainya penjelasan mengenai perubahan asumsi KUA dan PPAS yang menjadi dasar perubahan APBD 2024.
Kedua, gabungan fraksi meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diarahkan untuk fokus pada agenda prioritas pemerintah guna mencapai lompatan kinerja dalam satu visi yang terintegrasi.
Ketiga, fraksi-fraksi menilai bahwa meskipun kinerja pemerintah dan pembangunan selama setahun ini cukup positif, masih ada catatan terkait pertumbuhan ekonomi yang dinilai eksklusif dan belum mencerminkan pemerataan pembangunan yang lebih inklusif.
Keempat, gabungan fraksi meminta OPD untuk memiliki program konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui penguatan ekonomi masyarakat. Misalnya, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan diminta untuk mendorong masyarakat bertanam guna memenuhi kebutuhan konsumsi. Selain itu, rendahnya serapan anggaran tahun 2024 juga menjadi perhatian, dan fraksi-fraksi berharap program yang belum terlaksana dapat dimasukkan dalam RAPBD 2025.
Kelima, sebagai daerah otonomi khusus, Papua Barat diharapkan dapat mandiri dalam mengelola pemerintahan. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat penting untuk meningkatkan kapasitas finansial daerah.
Fokus pada Sektor Pendidikan dan Kesehatan
Gabungan fraksi-fraksi juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Dalam pendidikan, fraksi-fraksi mengapresiasi inovasi “sekolah sepanjang hari” dan meminta alokasi tambahan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk mendukung program tersebut. Selain itu, peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan tenaga pendidik di wilayah terpencil menjadi prioritas.
Di sektor kesehatan, fraksi-fraksi meminta tambahan anggaran bagi Dinas Kesehatan untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas kesehatan yang sedang berjalan. Hal ini dianggap penting agar masyarakat Papua Barat tidak perlu melakukan rujukan ke luar daerah.
Infrastruktur dan Otonomi Khusus
Terkait pembangunan infrastruktur, gabungan fraksi-fraksi menekankan pentingnya memperhatikan keseimbangan pembangunan antarwilayah, khususnya infrastruktur jalan menuju pusat kegiatan produktif masyarakat. Pemerintah juga diminta segera menganggarkan Rp5 miliar dalam APBD perubahan 2024 untuk mendukung proses seleksi dan pelantikan anggota DPR Papua Barat jalur Otonomi Khusus (Otsus).
Fraksi-fraksi juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp7,1 miliar akibat ketidakakuratan data yang dimiliki oleh OPD terkait. Oleh karena itu, gubernur diharapkan mengevaluasi kinerja OPD yang bertanggung jawab agar masalah serupa tidak terulang.
Apresiasi dan Tantangan di Bidang Olahraga
Fraksi-fraksi memberikan apresiasi kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat yang telah berpartisipasi dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh dan Sumatera Utara. Namun, mereka juga menyoroti adanya hutang sebesar Rp20 miliar dalam pelaksanaan PON dan berharap masalah ini dapat diselesaikan melalui perubahan anggaran 2024.
Fraksi-fraksi juga meminta perhatian khusus terkait penyelesaian hutang dalam penyelenggaraan Pesparawi di Kota Sorong yang hingga kini belum terselesaikan.
Evaluasi dan Pelantikan Pejabat
Gabungan fraksi-fraksi menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi terhadap program kerja pemerintah Papua Barat. Selain itu, fraksi-fraksi meminta agar pelantikan pejabat eselon II segera dilakukan, mengingat seleksi terbuka telah selesai dua bulan lalu.
Secara keseluruhan, rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPR Papua Barat dalam mengawal perubahan APBD 2024 agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di wilayah Papua Barat. (red)