MANOKWARI, PinFunPapua.com – Rapat paripurna sidang ke-II tahun 2024/2025 yang sedianya membahas agenda penetapan pembentukan peraturan daerah (Perda) bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari, resmi ditunda.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari, Jhoni Muid, menyampaikan bahwa penundaan tersebut terjadi karena Bupati dan Wakil Bupati Manokwari memiliki agenda penting yang tidak dapat ditinggalkan.
“Rapat paripurna pembahasan program Perda itu ditunda. Sementara Bupati dan Wakil Bupati Manokwari ada agenda penting yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Jhoni Muid saat dikonfirmasi pada Rabu (16/05/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) akan dijadwalkan ulang setelah masa libur perayaan Paskah selesai.
“Kita jadwalkan Rabu pekan mendatang, usai libur Paskah,” tambahnya.
Terkait jumlah Ranperda yang akan dibahas, Jhoni Muid mengungkapkan terdapat total 16 Ranperda. Dari jumlah tersebut, 12 di antaranya merupakan usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda), sedangkan 4 lainnya merupakan inisiatif dari pihak legislatif.
“Secara teknis, pembahasan akan dikoordinasikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Semua akan disampaikan secara lengkap setelah rapat paripurna Rabu mendatang,” tutupnya. (Dhy)