PinFunPapua.com, Manokwari – Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Drs Paulus Waterpauw mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Barat terus melakukan koordinasi dengan Komisi II DPR-RI terkait dengan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Koordinasi sudah sampai di tingkat pimpinan hanya saja informasi yang saya baca dan dengar bahwa Rapat penetapan RUU Papua Barat Daya di tunda sementara.
Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Drs Paulus Waterpauw saat ditemui wartawan usai memimpin Apel ASN dilingkup Pemprov Papua barat, Senin (10/10/2022).
Menurutnya rapat penetapan persetujuan Papua Barat Daya tertunda sementara karena batas waktu dari tim kerja di komisi II ke pimpinan itu yang nampaknya belum belum ketemu dan dibicarakan.
Mungkin waktu yang terlalu mepet atau agenda pimpinan DPR RI yang begitu padat sehingga rapat penetapan Papua Barat Daya di pending dulu,” ungkapnya.
Kita berharap dalam waktu tidak lama lagi bisa disiapkan waktu khusus untuk bisa menyelesaikan atau ketuk palu tentang keabsahan Provinsi Papua Barat Daya.
” Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Drs Paulus Waterpauw optimisme RUU Papua Barat Daya bisa diputuskan tahun 2022, namun demikian itu mekanisme saja, saya pikir tdk masuk di rana itu, di mana sampai kepada puncak keputusan yakni oleh DPR RI untuk bisa mengambil kebijakan untuk Penetapan Papua Barat Daya,” tandasnya. (PFP-07)