Razia Pajak Kendaraan di Manokwari: 411 Unit Kendaraan Terjaring dalam Lima Hari

MANOKWARI, PinFunPapua.com — Sebanyak 411 unit kendaraan terjaring dalam razia penertiban pajak kendaraan bermotor yang digelar di wilayah Kota Manokwari, Papua Barat. Razia tersebut merupakan hasil kerja sama antara Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manokwari, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat, dan UPT Samsat Manokwari, yang berlangsung selama lima hari.

Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong, mewakili Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongki Isgunawan, menjelaskan bahwa dari hasil operasi tersebut, pihaknya mengamankan sebanyak 400 unit kendaraan roda dua dan 11 unit kendaraan roda empat yang diketahui menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Kita amankan 400 unit sepeda motor dan 11 kendaraan roda empat yang menunggak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kendaraan-kendaraan ini banyak yang belum membayar pajak,” ungkap Iptu Nurfah kepada wartawan di Manokwari.

Ia menegaskan bahwa tingginya jumlah kendaraan yang terjaring mencerminkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

“Hal ini menunjukkan tren kurangnya kesadaran masyarakat yang lalai dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, razia ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan juga memberikan efek jera,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Nurfah menjelaskan bahwa razia ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif. Masyarakat yang terjaring diarahkan untuk segera melunasi tunggakan pajaknya di Kantor Samsat. Setelah kewajiban pajak dilunasi, kendaraan akan langsung dikembalikan kepada pemiliknya tanpa sanksi tambahan, selama tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas lainnya.

“Setelah membayar tunggakan di Samsat Manokwari, kendaraan langsung kami serahkan kembali kepada pemiliknya. Kalau tidak ada pelanggaran lain, tidak ada tindakan hukum tambahan. Fokus utama kita adalah pembayaran pajak,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor merupakan kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Manokwari.

“Kalau pajak kendaraan tidak dibayar, lalu pembangunan di Manokwari mau dibiayai dengan apa? Maka dari itu, kami terus mengimbau warga Manokwari untuk datang ke Kantor Samsat dan segera membayar pajak,” pungkasnya.

Razia penertiban pajak kendaraan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk sinergi antara aparat kepolisian dan instansi terkait dalam meningkatkan kesadaran hukum serta mendukung pendapatan asli daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor. (Dhy)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *