PinFunPapua.com, Manokwari – Realisasi anggaran bantuan hibah APBD T.A 2022 lembaga keagamaan khususnya di Biro Kesejahteraan Rakyat ( Kesra) sudah mencapai 95 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Kesra Setda Papua Barat Eduard Toansiba SH.,MA.P saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (14/12/2022).
“Realisasi dana hibah untuk bantuan lembaga keagamaan sampai pertengahan Desember ini sudah mencapai 95 persen. Termasuk dana aspirasi kedewanan,”ungkap Eduard Toansiba
Belum mencapai 100 persen karena masih ada penerima bantuan Hibah yang hingga saat ini belum datang mengambil checklis.
“Untuk itu kami berikan batas waktu sampai tanggal 20 Desember 2022 untuk prosesnya. Sehingga pihak yang merasa sebagai penerima bantuan agar mempercepat proses pencairan, mengingat sudah mendekati batas waktu proses pencairan anggaran dimaksud,”ujarnya
Sedangkan untuk laporan pertanggung jawaban kita diberikan batas waktu hingga 31 Desember 2022 sesuai ketentuan keuangan dalam setiap tahun anggaran.
“Kita tinggal tunggu pertanggung jawaban bagi pihak yang telah menerima bantuan dana hibah ya. Untuk presentase pertanggung jawaban APBD Induk berkisar 45 hingga 50 persen sedangkan APBD perubahan mencapai 30 Persen,”sebut Karo Kesra.
Pertanggung jawaban yang belum masuk umumnya adalah pekerjaan fisik sehingga diberikan waktu sampai Januari 2023 itu paling lambat. (PFP-05)