MANOKWARI, PinFunPapua.com – Tim Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat (Manbar) dan Kabupaten Mpur menggelar rekonsiliasi, deklarasi penyatuan, dan penandatanganan kesepakatan bersama.
Acara tersebut berlangsung pada Selasa, 28 Januari 2025, di kediaman Kepala Suku Besar Arfak, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, di Fanindi Dalam, Manokwari. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs. Syors A.O. Marini, M.Si, yang mewakili Penjabat Gubernur Papua Barat. Turut hadir pula Ketua MPR Judson Ferdinandus Waprak, ini Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, S.IP, Anggota DPD RI Lamek Dowansiba, Anggota DPR RI Caroline Makalew, Ketua BPOKP Irene Manibuy, S.H., serta Bupati Manokwari yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Manokwari. Tidak ketinggalan, ratusan masyarakat dari dua calon DOB, yaitu Manbar dan Mpur, juga ikut memadati acara tersebut.
Ketua Panitia Rekonsiliasi Tim Pemekaran DOB Manbar dan Mpur, Niko Anari, S.T., menyatakan bahwa rekonsiliasi ini merupakan langkah untuk menyikapi rencana pencabutan moratorium pemekaran DOB oleh pemerintah pusat. Pemerintah telah mempersiapkan proses pemekaran terhadap 60 DOB yang sebelumnya mendapatkan Amanat Presiden (Ampres) RI pada tahun 2013.
Menurut Niko, rekonsiliasi ini dianggap penting sebagai upaya menyatukan visi dan misi dari kedua tim pemekaran. Acara ini juga melibatkan tokoh pemuda, perempuan, masyarakat, adat, agama, serta para kepala distrik.
“Mari saatnya kita bersatu dan membangun rumah sendiri. Jangan terus tinggal di rumah orang lain. Kita yang tua akan pergi, tetapi anak cucu kita akan melanjutkan perjuangan ini,” ujar Niko Bonepay, salah satu tokoh dalam pertemuan tersebut.
Niko menambahkan bahwa rekonsiliasi dan deklarasi penyatuan ini merupakan dasar untuk mewujudkan pemekaran Kabupaten Manbar dan Kabupaten Mpur. Ia menyebutkan, panitia rekonsiliasi yang terbentuk pada 11 Januari lalu telah bergerak cepat dengan menggelar pertemuan internal.
“Pada pertemuan tersebut, masyarakat dengan tegas menyatakan keinginan untuk memiliki rumah sendiri, yaitu daerah otonomi baru. Rekonsiliasi ini adalah upaya menyatukan pandangan dan langkah agar dapat berjalan bersama dalam satu komando,” tambahnya.
Dengan deklarasi ini, kedua tim pemekaran menyatakan siap mendukung proses percepatan DOB serta berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat Manokwari Barat dan Mpur. (red)