Rencana Induk Papua Wajib Diterapkan dalam Musrenbang, Tegas MRPB

Anggota MRPB dari Pokja Adat, Willy Hegemur (FOTO : Aufrida Marisan )

MANOKWARI, PinFunPapua.com – Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) memberikan apresiasi atas inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak yang berupaya melibatkan MRPB dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kabupaten.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi antara DPRK Fakfak dan MRPB yang berlangsung di ruang rapat MRPB, Sowi Gunung, Manokwari, Jumat (2/5/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh Anggota MRPB Abdul Baraweri, Willy Hegemur, dan Sekretaris MRPB Ferdinand Pihiwi. Dari pihak DPRK Fakfak, hadir Wakil Ketua III Kursi Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus), Demianus Tuturop.

Anggota MRPB dari Pokja Adat, Willy Hegemur, menyatakan bahwa koordinasi ini merupakan contoh sinergi kelembagaan yang patut ditiru oleh kabupaten lainnya di Papua Barat. Menurutnya, kolaborasi antara DPRK dan MRPB sangat penting untuk mengawal kepentingan masyarakat adat, khususnya dalam memastikan integrasi Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) ke dalam dokumen perencanaan daerah.

“Kita sama-sama mengurus masyarakat adat, sehingga kehadiran MRPB dalam Musrenbang kabupaten seperti di Fakfak penting untuk memastikan RIPPP benar-benar diterjemahkan dalam dokumen Musrenbang,” ujar Willy.

Ia menambahkan, tanggung jawab tersebut telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2023 yang mengamanatkan kepada MRPB untuk mengawasi agar RIPPP sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya pendekatan dari bawah (bottom-up) agar seluruh aspirasi masyarakat adat dapat terakomodasi secara maksimal dalam perencanaan pembangunan.

“Kami harus memastikan bahwa aspirasi masyarakat benar-benar masuk dan diakomodasi dalam perencanaan daerah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Willy Hegemur juga menawarkan skema kerja sama teknis antara DPRK, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan MRPB. Ia menjelaskan bahwa kehadiran MRPB dalam proses Musrenbang dapat difokuskan pada dua tahapan utama, yakni pertemuan terbatas bersama Bappeda dan DPRK Fakfak untuk menelaah secara kualitatif substansi dokumen perencanaan sebelum forum Musrenbang resmi digelar.

“Jadi nanti saat Musrenbang berlangsung, sifatnya tinggal formalitas. Tidak ada lagi perdebatan panjang karena substansinya sudah dibahas sebelumnya,” tutup Willy.

Melalui kerja sama ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Kabupaten Fakfak dapat lebih inklusif dan selaras dengan kebijakan strategis pembangunan Papua, khususnya dalam bingkai keberpihakan terhadap masyarakat adat. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *