PinFunPapua.com, Manokwari – Seleksi Calon Taruna (Catar) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia kini telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Untuk wilayah Papua Barat, pelaksanaan SKD akan digelar pada akhir pekan ini, tanggal 20 Juli 2024, di Kanreg XIV BKN Manokwari yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Gubernur Provinsi Papua Barat, Jl. Brigjen Purn. Abraham Oktovianus Atururi-Arfai II, Kelurahan Andai, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari. SKD ini akan diikuti oleh 89 peserta.
Plh. Kepala Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Achmad Brahmantyo Machmud, mengatakan bahwa koordinasi dengan Kanreg XIV BKN Manokwari telah dilaksanakan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan SKD Catar.
“Kami telah melakukan koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan SKD dengan BKN Manokwari, dan pada dasarnya kami (Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan BKN Manokwari) telah siap baik dari segi sarana maupun prasarana untuk menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan SKD ini,” ucap Brahm.
Seluruh peserta ujian SKD diwajibkan membawa berbagai persyaratan, di antaranya:
1. Kartu Peserta Ujian asli (print/dokumen fisik, peserta harus sesuai dengan foto yang ada pada kartu peserta) yang diperoleh dari akun masing-masing peserta melalui laman https://dikdin.bkn.go.id;
2. KTP elektronik asli atau KTP digital (print/dokumen fisik);
3. Kartu Keluarga asli/Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat berwenang/Surat Keterangan Pengganti KTP asli/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli bagi peserta seleksi yang belum memiliki KTP elektronik asli atau KTP digital.
Selain itu, ada beberapa tata tertib yang wajib dipatuhi oleh peserta SKD, antara lain:
1. Mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
2. Mengenakan celana panjang (pria)/rok (wanita) berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
4. Sepatu tertutup berwarna hitam;
5. Tidak menggunakan ikat pinggang;
6. Membawa alat tulis pribadi (pensil kayu).
Brahm menerangkan bahwa pelaksanaan SKD akan terbagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00 dan sesi kedua pukul 10.30. Untuk itu, ia menghimbau agar peserta SKD mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, termasuk hadir di lokasi tes (BKN Manokwari) dua jam sebelum waktu ujian karena ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan sebelum mengerjakan soal SKD untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Peserta seleksi wajib hadir dua jam sebelum waktu tes karena ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan seperti registrasi dan pemberian PIN peserta, menitipkan barang, pemeriksaan tubuh (body checking), masuk ke ruang steril, dan transit menuju ruang ujian. Tidak ada toleransi bagi yang terlambat,” terangnya.
Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom, melalui WhatsApp menegaskan pula bahwa seleksi ini berjalan jujur, adil, dan transparan serta bebas dari intervensi pihak mana pun dan dijamin pula dengan seleksi berbasis komputer (Computer Assisted Test) yang langsung ditangani oleh BKN Manokwari.
“Tidak ada toleransi bagi mereka yang berlaku curang dan tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang mencoba mengintervensi jalannya seluruh tahapan seleksi Catar, termasuk tahapan SKD. Masing-masing peserta juga nanti dapat melihat hasilnya seusai mengerjakan soal sehingga transparansi atas hasil SKD tidak perlu dipertanyakan lagi,” tegas Piet.
Piet juga menyampaikan bahwa peserta dapat melaporkan apabila terjadi kecurangan pada pelaksanaan Seleksi Catar Kemenkumham melalui layanan Helpdesk berupa pesan singkat WhatsApp pada nomor +62878 4030 2006 dengan memberikan bukti pendukung.
Panitia juga berharap seluruh peserta SKD dapat terus memantau perkembangan informasi melalui:
1. Laman resmi: https://catar.kemenkumham.go.id;
2. Akun media sosial sebagai sarana penyampaian informasi seputar tahapan seleksi melalui akun Instagram: @catar.kumham dan akun X (Twitter): @catarkumham. ( red/rls )