Seminar Sejarah Masuknya Islam di Papua, MRPB Dorong Pembangunan Museum di Fakfak

MANOKWARI, PinFunPapua.com – Abdul Samad Bauw selaku anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB)  Pokja Agama  menghadiri seminar bertajuk Sejarah Masuknya Islam di Tanah Papua yang dilaksanakan pada 11 Januari 2025.

” Seminar ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan Hidayatullah, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Turut hadir pula delegasi MRPB dari Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya,” ungkapnya saat ditemui sejumlah wartawan diruang kerjanya.

Abdul Samad mengatakan seminar ini membahas sejarah masuknya Islam di Papua yang terjadi pada 8 Agustus 1360 di Kampung Gar Distrik Furwagi, Kabupaten Fakfak. Dari hasil diskusi, disepakati bahwa penyebaran Islam pertama kali dilakukan oleh mubalig asal Aceh, Abdul Ghaffar. Keputusan ini menjadi pijakan dalam upaya pelestarian situs sejarah Islam di Papua.

Menindaklanjuti seminar tersebut, MRPB bersama pemerintah daerah akan berupaya merealisasikan pembangunan museum sejarah Islam di Fakfak. Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya telah memberikan dukungan anggaran awal untuk pembangunan museum ini. Museum ini diharapkan menjadi pusat wisata religi dan edukasi bagi masyarakat, terutama generasi muda, agar memahami sejarah masuknya Islam ke Papua.

“Kami berharap pemerintah segera merealisasikan anggaran pembangunan museum ini agar umat Islam di Tanah Papua dapat mengenang sejarah penyebaran agama ini,” ujar Abdul Samad Bauw perwakilan MRPB Pokja Agama.

Dengan adanya museum dan situs sejarah Islam di Fakfak, Papua akan memiliki destinasi wisata religi yang sejajar dengan Mansinam, yang menjadi simbol masuknya agama Kristen di Papua. MRPB menekankan pentingnya toleransi antarumat beragama di Papua, mengingat daerah ini dikenal dengan konsep agama keluarga, di mana dalam satu rumah bisa terdapat pemeluk Islam, Kristen, dan Katolik. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *