PinFunPapua.com. Manokwari – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferninandus Waprak, mengungkapkan bahwa pihaknya turut berperan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) untuk Gubernur serta Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melalui jalur Otonomi Khusus (Otsus).
Waprak menjelaskan bahwa Pemilukada Adat juga mencakup pemilihan Gubernur, karena lembaga ini memiliki tanggung jawab memberikan pertimbangan dan persetujuan.
“Sementara ini, panitia seleksi (pansel) sedang bekerja untuk DPRK dan DPRP, dan panitia khusus (pansus) juga akan mengatur pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujarnya.
Waprak menyampaikan bahwa setelah panitia kelompok kerja (Panja) menetapkan berbagai aturan dan syarat yang berkaitan dengan pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, telah ada sinyal positif dari pemerintah bahwa anggaran untuk kegiatan mereka telah diproses.
“Jika jarak jangkauan sangat jauh, kami memang membutuhkan biaya yang cukup besar untuk kepentingan pertimbangan dan persetujuan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang ada,” ucapnya pada Kamis (1/8/24).
Waprak menambahkan bahwa sinkronisasi tata cara dan syarat aturan terkait pertimbangan dan persetujuan calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilakukan oleh MRP di seluruh Tanah Papua, dengan agenda di Jayapura pada minggu ini.
“Syarat pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan disinkronisasi bersama teman-teman MRP se-Tanah Papua,” pungkasnya.