Sosialisasi Aplikasi Data Pelaku Ekonomi Kreatif di Papua Barat Resmi Diluncurkan

PinFunPapua.com – Manokwari  – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Pariwisata menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi data pelaku ekonomi kreatif bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif di wilayah tersebut.

Acara ini diadakan di Aula Hotel Oriestom Bay, Manokwari, pada Kamis (26/9/2024) dan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Papua Barat, Yakobus Kosongan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi yang akan memudahkan akses informasi bagi masyarakat, wisatawan, maupun pelaku usaha. Aplikasi ini juga dirancang sebagai platform promosi bagi pengrajin lokal dan pelaku usaha kreatif di Papua Barat, sehingga produk mereka dapat lebih dikenal oleh publik.

“Aplikasi pendataan ini akan memuat informasi mengenai pelaku usaha ekonomi kreatif, sumber daya manusia di sektor pariwisata, serta komunitas, lembaga, dan asosiasi yang ada di Provinsi Papua Barat,” ujar Yakobus Kosongan dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa adanya aplikasi ini akan membantu pemerintah dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pengembangan sektor ekonomi kreatif di Papua Barat.

Dalam aplikasi tersebut, terdapat 17 subsektor ekonomi kreatif yang telah diverifikasi oleh admin, yaitu: kriya, kuliner, fashion, seni rupa, seni pertunjukan, fotografi, musik, penerbitan, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, periklanan, aplikasi, pengembangan permainan, film animasi dan video, serta televisi dan radio.

Yakobus Kosongan juga mengimbau seluruh pelaku ekonomi kreatif di Manokwari dan sekitarnya untuk segera mendaftarkan karya-karya mereka.

“Dengan terdaftarnya karya-karya ini, pemerintah dapat lebih mudah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap produk kreatif yang ada di Papua Barat, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan kualitas produk lokal,” jelasnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi kreatif di Papua Barat, serta mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk terlibat dalam platform digital yang disediakan oleh pemerintah,” pungkasnya. (JN)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *