Spanduk Palang di Pelabuhan Fakfak Resmi Dibuka, Tiga Pihak Sepakat Selesaikan Masalah Secara Internal

FAKFAK,PinFunPapua.com – Spanduk berisi peringatan yang sempat terpampang di area Pelabuhan Laut Fakfak akhirnya resmi dibuka. Hal ini menyusul kesepakatan antara tiga pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan internal mengenai kerja sama pemanfaatan alat bongkar muat di pelabuhan tersebut.

 

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Fakfak, Anggiat P. Marpaung, dalam keterangannya kepada media pada Selasa (29/4/2025), menyampaikan bahwa pertemuan antara pihak KSOP, Ndari Cahaya Papua (NCP), dan Pelindo telah mencapai titik temu.

 

“Kami telah membahas persoalan menyangkut kerja sama dengan NCP terkait pemanfaatan alat bongkar muat. Atas masukan dari Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik, disepakati agar masalah ini diselesaikan secara internal,” ungkap Anggiat.

 

Ia berharap kehadiran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat memperkuat upaya penyelesaian masalah dan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

 

Anggiat mengakui bahwa sebelumnya memang belum ada kesepahaman terkait mekanisme kerja sama penggunaan alat bongkar muat. “Namun secara regulasi, memang sudah diatur bahwa badan usaha di pelabuhan wajib menjalin kerja sama,” tegasnya.

 

Sementara itu, General Manager Pelindo Regional 4 Fakfak, Silas Warfandu, menambahkan bahwa penetapan tarif di pelabuhan tidak dilakukan secara sepihak. Semua mengacu pada regulasi yang berlaku.

 

“Undang-undang Nomor 66 Tahun 2023, khususnya pasal 99A, memberikan ruang untuk kerja sama profesional dengan siapa pun yang beroperasi di pelabuhan. Semua dijalankan atas dasar bisnis dan aturan yang sah,” jelas Silas.

 

Dengan dibukanya spanduk peringatan tersebut, diharapkan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Fakfak dapat kembali berjalan normal dan kondusif. ( Rismam )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *