PinFunPapua.com, Manokwari – Proses Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi Papua Barat periode 2024-2029 melalui mekanisme pengangkatan resmi memasuki tahapan pendaftaran. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Thamrin Payapo, mengumumkan bahwa tahap pengumuman pendaftaran akan berlangsung mulai 1 hingga 7 Desember 2024.
“Pengumuman pendaftaran dimulai hari ini dan diumumkan selama tujuh hari, dari tanggal 1 sampai 7 Desember, melalui media cetak, elektronik, dan daring,” jelas Thamrin.
Proses seleksi ini terbuka bagi seluruh masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang memenuhi syarat sebagai calon anggota DPRP Papua Barat. Proses ini dirancang untuk selesai dalam waktu lima bulan, dengan jadwal yang telah direncanakan secara rinci.
Menurut Thamrin, tahapan seleksi DPRP terbagi dalam tiga periode utama.
1. Tahap Persiapan
Tahap ini berlangsung selama satu bulan dan mencakup berbagai kegiatan, seperti pembahasan anggaran, penyusunan materi, pembentukan daerah pengangkatan, alokasi khusus daerah pengangkatan, hingga penyusunan draf pedoman tata cara seleksi.
“Draf pedoman tersebut kemudian dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) sebelum ditetapkan dalam pleno panitia seleksi (Pansel). Setelah itu, pedoman dan peraturan seleksi akan disosialisasikan di tujuh kabupaten selama satu minggu,” terang Thamrin.
2. Tahap Pelaksanaan Seleksi
Tahap ini dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada Desember 2024 selama tujuh hari. Selanjutnya, musyawarah wilayah adat akan dilakukan pada 17–29 Desember 2024 untuk menentukan calon sebanyak tiga kali jumlah kursi yang tersedia, dengan memperhatikan kuota 30% perempuan.
Pada Januari 2025, dilaksanakan seleksi administrasi, termasuk verifikasi dokumen, seleksi kesehatan selama tujuh hari, dan seleksi kompetensi selama lima hari.
3. Tahap Pelaporan dan Penyelesaian
Tahap ini memakan waktu sekitar satu bulan, mencakup penyusunan laporan hingga pelantikan anggota DPRP yang direncanakan pada Februari 2025.
Thamrin mengungkapkan bahwa proses seleksi ini menghadapi tantangan terkait anggaran. Ia menegaskan pentingnya dukungan dana dari pemerintah agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar.
“Sisa anggaran tahun 2024 akan dikembalikan sebelum tanggal 31 Desember. Kami juga mengajukan dana tambahan untuk seleksi lanjutan, mencakup tahapan administrasi, kesehatan, seleksi kompetensi, hingga pelaporan dan pelantikan pada Februari mendatang,” ujarnya.
Alokasi sembilan kursi DPRP Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan didistribusikan sebagai berikut: Manokwari (2 kursi), Fakfak (2 kursi), dan masing-masing satu kursi untuk Mansel, Pegaf, Kaimana, Teluk Bintuni, serta Teluk Wondama. Manokwari dan Fakfak mendapatkan dua kursi karena memiliki jumlah OAP yang lebih banyak dibandingkan kabupaten lainnya.
Panitia seleksi (Pansel) terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, BP3OKP, Akademisi, Kejaksaan, serta perwakilan tokoh perempuan.
“Dengan jadwal yang padat, kami berharap seluruh tahapan ini dapat berjalan lancar sehingga pelantikan DPRP Papua Barat dapat dilakukan sesuai target,” tutup Thamrin. red/rls)