PinFunPapua.com, Manokwari – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah mengeluarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Papua Barat tahun anggaran 2023. Dalam laporan tersebut, ditemukan sejumlah permasalahan yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.
Berdasarkan catatan BPK, permasalahan pertama adalah adanya ketekoran kas sebesar Rp832 juta. Dana tersebut telah direklasifikasi menjadi piutang lain, tetapi tidak didukung oleh dokumen Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM).
Permasalahan kedua yang ditemukan adalah realisasi belanja yang tidak sesuai ketentuan, yang menyebabkan kelebihan pembayaran senilai Rp31,60 miliar. Rincian temuan ini meliputi:
Belanja makanan dan minuman senilai Rp11,35 miliar yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Belanja beasiswa pendidikan yang diberikan kepada penerima yang tidak berhak senilai Rp7,36 miliar.
Belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya senilai Rp321,99 juta.
Kekurangan volume pekerjaan pada belanja modal untuk Jalan Trans, irigasi, dan jaringan senilai Rp8,02 miliar.
Belanja bantuan tak terduga yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya senilai Rp4,53 miliar.
Menanggapi hal ini, Pj Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.T.P., telah menginstruksikan Inspektorat dan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan rekomendasi BPK.
“Kita harus memastikan seluruh catatan dari BPK dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel. Ini bukan hanya tentang laporan keuangan, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah,” tegasnya.
Dengan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan semua temuan tersebut, diharapkan pengelolaan keuangan di Papua Barat dapat semakin membaik pada tahun-tahun mendatang. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mendukung akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan di Papua Barat. (JN)