Tersisa 7 Kabupaten Di Papua Barat, APBD Dan TKD Provinsi Papua Barat Menjadi Berkurang.

Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpau M., Si ( Foto : Alfredo Regoy)

PinFunPapua.com, Manokwari – Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Drs Paulus Waterpauw menyampaikan saat ini kita Provinsi Papua Barat bukan lagi 13 Kabupaten/Kota melainkan saat ini kita tinggal 7 Kabupaten.  Karena adanya Pemekaran Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Barat Daya.

Tujuh Kabupaten tersebut Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Fakfak,  ruang lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat Semakin kecil.

Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Drs Paulus Waterpauw saat ditemui sejumlah wartawan di Stadion Sanggeng, Senin ( 09/01/2023).

Menurutnya dengan semakin kecil ruang kerja Pemerintah Papua Barat  mari kita duduk bahas tentang hal-hal terkait dengan program-program Kerja kita di Kabupaten.

” Dimana Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 206/PMK.07/2022  telah merubah alokasi penerimaan Provinsi Papua Barat untuk tahun 2023 Total Pendapatan pada RAPBD Provinsi Papua Barat mengalami pengurangan sebesar 36 persen  sedangkan untuk alokasi transfer ke daerah (TKD) mengalami pengurangan sebesar 47 persen dari alokasi awal, ” ungkapnya.

Kata ia  dalam waktu dekat kita akan melaksanaka Rakerda (Rapat Kerja Daerah) Sinergi antara Papua Barat dan Papua Barat Daya.  Dimana kita akan membicarakan terkait tempat, infrastruktur apa saja yang mau dipinjam pakaikan atau kita hibahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya

” Saat ini kita sedang menyusun  semua itu, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa kita sampaikan saat Rakerda bersama baik Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya,”tandasnya.

” Namun yang terpenting  dan utama itu tentang anggaran,  karena didalam ketentuannya evaluasi kemarin semua hal itu bisa dilakukan oleh Papua Barat Daya  bila sudah tersusun struktur organisasinya, tapi kalau belum yach kita yang kerjakan, karena kita sebagai Provinsi Induk yang akan mengerjakan.  Saya pikir ini menjadi bagian yang menjadi tanggung jawab bersama, ” pungkasnya.  (PFP-06)

 

 

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *