PinFunPapua.com, Manokwari – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga membawa narkotika jenis ganja di Kota Sorong.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 08.30 WIT, saat tersangka berinisial JDM turun dari kapal KM Sinabung. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Katim 3, Ipda Said Muhammad Akbar Al Hamid.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. “Kami mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis ganja dari Kota Jayapura menuju Sorong dengan menggunakan kapal KM Sinabung. Kapal ini dijadwalkan sandar di pelabuhan Sorong pada hari Rabu, 23 Oktober 2024,” ujarnya.
Setelah menerima informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan pemantauan dan akhirnya berhasil menangkap JDM. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 13 bungkus plastik bening ukuran besar dengan total berat sekitar 200 gram yang diduga berisi ganja. Selain itu, barang bukti lain yang turut diamankan adalah sebuah tas ransel berwarna oranye, sebuah kantong hijau, dan satu unit telepon genggam merek Oppo A78.
“Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke posko Tim 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tambah Kombes Pol. Ongky Isgunawan. Di posko, tersangka akan diinterogasi guna pengembangan kasus dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Papua Barat. Pihak kepolisian berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka. (red/rls)