MANOKWARI, PinFunPapua.com – Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Besar Sebyar, Kabupaten Teluk Bintuni, Abdul Samad Bauw, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Sebyar, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam memperjuangkan pemekaran wilayah di Papua Barat.
Menurutnya, pemekaran daerah otonomi baru (DOB) merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pemekaran juga bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP), khususnya masyarakat adat Suku Besar Sebyar.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk memperhatikan aspirasi masyarakat Suku Besar Sebyar yang menginginkan pemekaran Kabupaten Sebyar. Ini adalah bentuk keadilan bagi masyarakat adat yang telah lama berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ujar Abdul Samad Bauw.
Pemekaran Kabupaten Sebyar dinilai sangat relevan karena wilayah ini memiliki sumber daya alam yang melimpah, khususnya di sektor migas. Saat ini, wilayah Sebyar menjadi pusat operasi BP Tangguh Indonesia, perusahaan energi asal Inggris yang telah berproduksi sejak 2009 dan terus memberikan kontribusi besar bagi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten di sekitarnya, termasuk Teluk Bintuni.
“Dengan adanya industri besar seperti BP Tangguh di wilayah Sebyar, sudah sepatutnya masyarakat setempat mendapatkan perhatian lebih dalam bentuk pemerintahan yang lebih dekat dan responsif. Pemekaran Kabupaten Sebyar akan memungkinkan masyarakat menikmati manfaat pembangunan secara lebih merata,” tegas Abdul Samad Bauw.
Selain faktor ekonomi, pemekaran Kabupaten Sebyar juga bertujuan untuk:
– Mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah Papua Barat.
– Meningkatkan pelayanan publik dengan cakupan wilayah yang lebih terjangkau.
– Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.
– Mngoptimalkan kendali pemerintahan, sehingga kebijakan lebih efektif.
– Mempermudah akses layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Sejak tahun 2022, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan pemekaran tiga provinsi baru di Papua, yaitu: Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan.
Pemekaran ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yang memberikan kewenangan luas bagi provinsi-provinsi di Papua untuk menyelenggarakan pemerintahan secara khusus.
Tokoh masyarakat Suku Besar Sebyar berharap agar kebijakan pemekaran ini juga berlaku bagi Kabupaten Sebyar, sehingga masyarakat setempat dapat menikmati pembangunan yang lebih adil dan merata.
“Dengan pemekaran, kami berharap masyarakat Suku Besar Sebyar mendapatkan hak yang setara dengan daerah lain di Papua Barat. Ini bukan sekadar perjuangan administratif, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat,” tutup Abdul Samad Bauw. (red)