Wabup Fakfak, Selama Tidak Merugikan Investasi Harus Kita Terima Demi Kemajuan Daerah

Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik ( FOTO : Risman Bauw )

FAKFAK , PinFunPapua.com  – Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik, mengajak seluruh masyarakat adat di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, untuk bersikap terbuka terhadap kehadiran investasi yang masuk ke daerah. Menurutnya, selama investasi tersebut tidak merugikan hak-hak masyarakat adat dan memberikan manfaat nyata, maka sudah sepatutnya didukung demi mendorong kemajuan daerah.

Hal ini disampaikannya kepada awak media, Senin (2/6/2025), di Fakfak. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama lembaga adat memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya peran investor dalam pembangunan ekonomi.

“Saya tentu menekankan bahwa investor boleh masuk ke Fakfak. Tapi sebagai pemerintah, kami punya kewajiban bersama dewan adat, lembaga masyarakat adat, dan para tokoh adat untuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya kehadiran investor ini,” ujar Donatus.

Menurutnya, kehadiran investor di Fakfak tidak semata-mata membawa modal, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga lokal. Hal ini secara langsung akan mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

“Kalau masyarakat bekerja di perusahaan, mereka tentu mendapat bayaran. Dari situlah ekonomi berputar. Ini penting untuk kesejahteraan,” jelasnya.

Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya pendekatan yang menghargai nilai-nilai adat, terutama ketika proyek investasi menyasar wilayah adat. Ia mencontohkan kawasan Bomberai, di mana pemerintah telah lebih dahulu melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat adat setempat.

“Sebelum investor masuk, kami sudah lakukan pendekatan kepada masyarakat adat, baik Mbaham maupun Irarutu. Itu penting agar tidak ada kesalahpahaman,” ujarnya.

Dalam berbagai forum dialog dengan masyarakat adat, pemerintah daerah memastikan bahwa aspirasi warga tetap menjadi acuan utama dalam setiap pengambilan kebijakan. Donatus menegaskan bahwa ruang diskusi selalu terbuka untuk membahas dampak, manfaat, dan potensi dari rencana investasi.

“Kami bertukar pikiran dengan masyarakat adat. Apakah mereka siap membuka ruang bagi investor atau tidak, itu kita bahas bersama. Dan sejauh ini, mereka terbuka, selama hak mereka tidak dirugikan,” tambahnya.

Donatus menyatakan bahwa prinsip utama dalam menerima investasi adalah kejelasan manfaat dan jaminan bahwa tidak ada perampasan hak masyarakat adat. Selama kedua hal tersebut terpenuhi, pemerintah dan masyarakat wajib memberikan dukungan.

“Selama tidak merugikan, dan bisa memberi manfaat nyata, kenapa tidak? Ini juga sudah kami sampaikan secara luas dalam sosialisasi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, dalam menjadikan investasi sebagai motor penggerak pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Saya percaya, dengan investasi yang tepat dan pendekatan yang baik kepada masyarakat, Fakfak akan tumbuh menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Donatus. (Risman)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *