MANOKWARI, PinFunPapua.com – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, menyoroti ketidaktertiban ASN dalam mengenakan seragam saat menghadiri apel pagi. Ia menemukan bahwa banyak pegawai yang tidak mengenakan pakaian dinas sesuai aturan.
“Hari ini ada yang memakai baju Korpri, ada yang memakai pakaian dinas harian (PDH) keki. Seharusnya tidak ada ASN yang asal-asalan dalam berpakaian. Semua OPD sudah memiliki grup komunikasi, seharusnya informasi mengenai aturan pakaian bisa tersebar dengan baik,” ungkapnya Senin ( 17/03/2025 )
Menurut Lakotani Hari ini teknologi sudah sangat maju, lalu kalau kita mau kembali kezaman batukan kasihan lagi, sehingga sudah pasti semua pimpinan OPD ada dalam grup OPd sehingga informasi didalam grup pimpinan OPD, maka pimpinan OPD sudah harus meneruskan ke dalam grup masing-masing OPD untuk berseragam.
” Sehingga hari ini yang tidak pakai pakaian Korpri apa masalahnya? setiap tanggal 17 dalam setiap bulan semua ASN sudah di wajibkan menggunakan pakaian Korpri, lalu alasan apa yang mau disampaikan untuk yang tidak mengguanakan pakaian Korpri,” ucapnya.
Lakotani meminta agar mulai minggu depan, semua ASN mengenakan seragam yang sesuai aturan, yakni baju PDH keki dengan celana atau rok seragam serta ban pinggang. “Kedisiplinan dalam berpakaian mencerminkan kedisiplinan dalam bekerja. Jangan sampai pegawai terlihat tidak rapi, karena itu bisa mencerminkan kesan buruk bagi instansi kita,” katanya. (red).