MANOKWARI, PinFunPapua.com – Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat, Mohammad Lakotani, kembali mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran staf untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah disampaikan sebelumnya oleh Gubernur. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di Lapangan Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (11/04/2025).
Dalam arahannya, Lakotani menekankan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK harus segera ditindaklanjuti dan dilaporkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia menyatakan bahwa hal ini sangat penting untuk menjaga integritas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Saya kembali mengingatkan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Gubernur terkait dengan hasil atau catatan dari pemeriksaan BPK. Itu harus ditindaklanjuti oleh pimpinan OPD dan juga staf. Sekali lagi, saya tegaskan, segera ditindaklanjuti dan dilaporkan sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujar Wakil Gubernur dengan nada tegas.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kelalaian dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK tidak hanya berdampak terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan administratif bagi pejabat terkait.
“Hal ini akan berdampak terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Tetapi juga, jika tidak ditindaklanjuti, akan menyulitkan, baik pimpinan OPD maupun staf. Supaya tidak ada masalah di kemudian hari, maka apa yang menjadi rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK harus segera dipenuhi,” katanya.
Wakil Gubernur mengingatkan bahwa tanggung jawab dalam menindaklanjuti temuan BPK bukan hanya berada di tangan pimpinan OPD, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Ia berharap agar seluruh ASN memiliki kesadaran yang tinggi dalam menjalankan amanah tersebut.
Apel pagi tersebut menjadi momen penting untuk menegaskan kembali komitmen pemerintah provinsi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang menjadi perhatian utama lembaga pengawas negara. (red)