PinFunPapua.com, Mansel – Keterwakilan calon Anggota MRPB Periode 2023-2028 yang ditunjuk oleh Masyarakat Adat Kabupaten Manokwari Selatan untuk keterwakilan Adat dan Keterwakilan Perempuan merupakan hasil dari Musyawarah masyarakat.
“ Nama-nama keterwakilan tersebut telah diserahkan kepada Panitia Pemilihan Seleksi Anggota MRPB. Berdasarkan Perdasi Nomor 8 tahun 2022 tentang tata cara pemilihan anggota MRPB dan Peraturan Bupati Nomor 43 tahun 2022 tentang penetapan suku dan sub suku, daerah pengangkatan dan alokasi kursi di Kabupaten Manokwari Selatan, terdapat 4 suku yakni suku Hatam, suku sough, suku sough bohon dan suku kuri wamesa, “ ungkap Yance Mandacan selaku Wakil Ketua Dewan Adat Suku Manokwari Selatan.
Kata Ia dimana para tokoh adat lebih memilih orang baru dan yang paham akan adat orang papua dan harus mempunyai komitmen dengan memberikan dukungan kepada Calon Anggota MRP Papua Barat yang mempunyai dedikasi tinggi, dan tidak terafiliasi dengan Parpol.
Tokoh adat papua Kabupaten Manokwari Selatan sebagai mitra pemerintah tetap mendukung dan menyukseskan program pemerintah dibidang pembangunan dan mendukung upaya TNI/Polri dalam menciptakan situasi tetap aman dan kondusif,” tandasnya. ( Adv/ red )