Wakil Ketua DPRK Fakfak Lakukan Kunjungan ke MRPB, Bahas Pengawasan Dana Otsus

MANOKWARI, PinFunPapua.com — Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak dari jalur pengangkatan, Demianus Tuturop, melakukan kunjungan kerja ke Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) untuk bersilaturahmi sekaligus membahas sejumlah isu penting terkait pelaksanaan otonomi khusus (Otsus) di Papua Barat.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor MRPB di Manokwari, Demianus menegaskan bahwa kunjungan ini dilatarbelakangi oleh tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil ketua DPRK Fakfak, khususnya dari jalur pengangkatan yang mewakili masyarakat adat.

“Kunjungan ini kami lakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi dan tugas kami. Sebagai wakil ketua dari kursi pengangkatan yang mewakili masyarakat adat, kami merasa penting untuk menjalin komunikasi dengan MRPB yang juga merupakan lembaga kultur yang memiliki tanggung jawab terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat,” ujar Demianus.

Selain bersilaturahmi, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas pelaksanaan Otsus, yang menurutnya merupakan bentuk afirmasi dari negara bagi masyarakat Papua. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan Otsus harus dilakukan secara menyeluruh oleh lembaga-lembaga terkait, termasuk MRPB, pemerintah daerah, dan DPRK, khususnya dari kursi pengangkatan.

Demianus menyebut bahwa pengawasan terhadap implementasi dana Otsus tidak hanya dapat dilakukan pada saat pelaksanaan, tetapi juga harus dimulai sejak tahap perencanaan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), karena pada tahap itulah pembahasan berbagai sumber dana, termasuk dana Otsus, dilakukan.

“Dalam proses Musrenbang, dana Otsus turut dibahas bersama mata anggaran lain seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Oleh karena itu, penting sekali bagi kami dan juga MRPB untuk memastikan bahwa pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran,” jelasnya.

Demianus berharap agar hasil dari pertemuan ini tidak berhenti pada dialog semata, tetapi ditindaklanjuti oleh pimpinan MRPB dengan langkah konkret yang mendukung penguatan pengawasan dana Otsus di tingkat daerah.

“Harapan kami setelah pertemuan ini ada tindak lanjut dari pimpinan MRPB sesuai dengan apa yang telah kami sampaikan. Dengan demikian, kerja-kerja pengawasan dari lembaga-lembaga kultural dan legislatif bisa berjalan maksimal dan benar-benar berdampak bagi masyarakat adat sebagai penerima manfaat utama dari dana Otsus,” pungkasnya. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *