Wempi Minta Pj Gubernur, Kesbangpol dan Pansel Melakukan Pendalaman Bagi Mereka Yang Tidak Dilantik

PinFunPapua.com, Manokwari – Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo S.H., M.H dalam Pelantikan dan pengambilan Sumpah/ Janji Anggota Majelis Rakyat Provinsi Papua Barat Masa Jabatan 2023-2028 meminta kepada Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere, Kesbangpol dan Pansel melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap anggota yang tidak dilantik.

Wempi Wetipo menyampaikan, saya sudah sampaikan kepada Pj Gubenur, Kesbangpol dan Pansel Pemilihan Anggota MRPB untuk meluruskan. Sebenarnya tidak ada masalah tetapi untuk meluruskan,” ungkap John Wetipo saat ditemui sejumlah wartawan usai pelantikan anggota MRPB periode 2023-2028 di Gedung PKK, hari Kamis ( 9/11/2023 ).

Kata Wetipo sat ini memasuki tahun politik jangan sampai ada gesekan-gesekan yang diciptakan oleh orang-orang sehingga terjadi yang tidak kita inginkan.

“ Sehingga untuk mereka yang tidak dilantik, kita sengaja pending untuk melakukan pendalaman lebih lanjut dan kalau bisa selesai satu dua hari kedepan, agar saya datang kembali lagi untuk melantik, empat anggota tersebut,” katanya.

Tapi kalau sisa empat orang anggota saja dan Papua Barat Daya melakukan pelantikan alangkah baiknya jika keempat anggota MRPB tersebut bisa bergabung dengan Papua Barat Daya nantinya.

Namun kalau Pj Gubernur Papua Barat meningginkan kleempat orang anggota tersebut untukm tetap dilantik di Provinsi Papua Barat, say sebagai aparatur siap melaksanakan tugas tersebut.

Wempi menambahkan dimana untuk Pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya ( MRPBD )hingga saat ini kita belum mendapatkan klarifikasi terkait proses seleksi sudah sampai dimana,” tuturnya.Jika sudah ada hasil seleksinya di Kementerian Dalam Negeri kita akan melakukan verifikasi dulu baru kita lantik agar tida ada masalah dikemudian hari seperti ditempat lainnya. Kendala utamanya manusia yang belum percepat, sehingga perlu kita dorong manusianya agar dipercepat untuk pelantikkannya,” pungkasnya. ( PFP – 01 ).

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *