PinFunPapua.com, Manokwari – Satreskrim Polresta Manokwari berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap istrinya sendiri yang terjadi di Kampung Dobut, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari. Insiden penembakan ini terjadi pada Senin, 22 Juli 2024.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong, mengungkapkan bahwa pelaku, yang berinisial SF, telah ditangkap atas tindakan percobaan pembunuhan terhadap istrinya yang berinisial NS. “Saat ini, pelaku telah kami tahan di Polresta Manokwari,” kata Kombes Pol Simangunsong.
Menurut Kapolresta, pelaku dan korban sudah berpisah ranjang dan korban selama ini tinggal bersama anaknya. Pada hari kejadian, pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan alasan pergi ke kebun untuk memetik cabai.
“Dengan nada yang paksa, korban merasa curiga namun tetap ikut. Sesampainya di kebun, pelaku tiba-tiba menembak korban dari belakang mengenai dada kanan,” jelasnya.

Setelah insiden tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat untuk perawatan. “Puji Tuhan, korban selamat. Pelaku melarikan diri namun berhasil ditangkap,” ujar Kapolresta.
Dari hasil penyidikan, ditemukan dua senjata api organik yang digunakan pelaku dalam penembakan tersebut. “Senjata yang digunakan adalah jenis Moser,” tambahnya. Kombes Pol Simangunsong menyebutkan bahwa anggota Timsus melakukan pendekatan persuasif dengan keluarga pelaku, dan satu hari setelah kejadian, keluarga menyerahkan senjata kepada tim.
Polresta Manokwari juga berhasil mengungkap peredaran senjata selama operasi cipta kondisi. “Kami menyita total 40 pucuk senjata, baik rakitan maupun organik,” ungkapnya. Bupati Manokwari memberikan apresiasi kepada Polresta Manokwari atas keberhasilan ini.
“Kami, sebagai Kapolresta dan jajarannya, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Manokwari atas penghargaan yang diberikan kepada anggota kami,” pungkas Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong. ( Dhy )
