MANOKWARI, PinFunPapua.com – Kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dengan plat nomor dari luar Kabupaten Manokwari kini banyak ditemukan beroperasi di wilayah kota Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Manokwari, Septinus Ullo, mengungkapkan keprihatinannya terkait fenomena ini. Ia menyoroti keberadaan kendaraan berplat luar daerah yang memanfaatkan fasilitas jalan di Manokwari, namun tidak memberikan kontribusi langsung terhadap pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Berdasarkan temuan di lapangan saat razia, banyak kendaraan dari luar kota Manokwari yang menggunakan fasilitas jalan di Manokwari. Namun, pajak kendaraannya tetap dibayarkan berdasarkan daerah asal plat nomor tersebut,” ungkap Septinus kepada wartawan di Manokwari.
Menurut Septinus, situasi ini merugikan pemerintah daerah karena pemasukan pajak kendaraan tidak masuk ke kas daerah Manokwari. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah untuk mencari solusi yang tepat demi mengatasi masalah ini.
“Kendaraan-kendaraan tersebut harus menaati aturan dan mekanisme yang berlaku di Manokwari, termasuk kewajiban membayar pajak,” tambahnya.
Septinus mengimbau pemilik kendaraan dengan plat nomor dari luar Papua Barat untuk segera mengurus surat mutasi agar plat nomor kendaraan diganti menjadi plat Papua Barat. Langkah ini, menurutnya, akan berdampak positif dalam meningkatkan pemasukan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Dengan mutasi ke plat Papua Barat, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akan meningkat. Hal ini sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah,” jelasnya
Dalam pelaksanaan razia di lapangan, masyarakat sempat mempertanyakan ketegasan aparat terhadap kendaraan berplat luar daerah. Menurut Septinus, hal ini turut memengaruhi motivasi masyarakat lokal dalam membayar pajak kendaraan mereka.
“Kami imbau masyarakat yang memiliki kendaraan dengan plat nomor dari luar Papua Barat untuk segera mengurus mutasi. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan keadilan dan ketertiban dalam pembayaran pajak kendaraan,” tegasnya.
Septinus juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan dan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kepatuhan terhadap pajak adalah bentuk cinta dan tanggung jawab terhadap pembangunan daerah.
“Mari kita taat aturan dan taat pajak karena itu sifatnya wajib. Dengan membayar pajak, kita turut berkontribusi dalam membangun daerah menjadi lebih baik,”tutupnya. (Dhy)
