Pj Gubernur Papua Barat Drs Ali Baham Temongmere Melantik Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua Barat Melbianus Raimon Mandacan menggantikan Maxsi Nelson Ahoren. ( FOTO : Aufrida Marisan )
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, secara resmi melantik Melbianus Raimon Mandacan sebagai Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) untuk sisa masa jabatan 2023-2028. Pelantikan ini berlangsung di Gedung PKK Arfai pada Kamis (30/01/2025), menggantikan wakil ketua sebelumnya yang telah mengundurkan diri dari jabatan dan status keanggotaannya.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Ali Baham Temongmere menegaskan bahwa pembentukan MRPB berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Ia menjelaskan bahwa MRPB merupakan lembaga yang merepresentasikan kultur Orang Asli Papua (OAP) dan memiliki tugas serta wewenang utama dalam melindungi hak-hak dasar OAP.
“Keanggotaan MRPB terdiri dari tiga unsur, yaitu adat, perempuan, dan agama. Majelis ini memiliki peran strategis dalam memastikan perlindungan hak-hak dasar Orang Asli Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa MRPB bukan hanya lembaga formal, tetapi juga bagian dari tiga pilar utama pemerintahan daerah otonomi khusus di Papua Barat, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) dan Gubernur Papua Barat. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi antar lembaga menjadi sangat penting dalam menjalankan amanat otonomi khusus.
Menurut Pj Gubernur, pelantikan ini merupakan bagian dari mekanisme pergantian kepemimpinan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua. Pelaksanaan tugas dan wewenang MRPB juga harus selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan tata tertib dan kode etik lembaga.
“Sejak dibentuk pada tahun 2011, MRPB telah terlibat dalam berbagai kebijakan daerah, mulai dari regulasi, perencanaan pembangunan, hingga perlindungan hak-hak dasar OAP. Ke depan, kami berharap MRPB semakin aktif berperan dalam mendukung kebijakan afirmasi dan pembangunan yang berkeadilan bagi masyarakat Papua Barat,” tegasnya.
Pj Gubernur juga menaruh harapan besar kepada MRPB agar tetap menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa keberadaan MRPB adalah bagian dari implementasi otonomi khusus yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.
“Saya percaya bahwa pemilihan saudara Melbianus Raimon Mandacan sebagai Wakil Ketua I telah melalui mekanisme yang sah dan merupakan aspirasi mayoritas anggota MRPB. Saya berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa lembaga ini lebih maju dan berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak dasar OAP,” tutupnya. (red)
