MANOKWARI, PinFunPapua.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat menggelar Entry Meeting Perencanaan dan Pembangunan Pemerintah Daerah Tahun 2025 sebagai langkah awal dalam memastikan efisiensi dan efektivitas anggaran pemerintah daerah.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (13/2/2025) di Swiss-Belhotel Manokwari, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.T.P., Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat, Eko Hery Winarno, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Menindaklanjuti Instruksi Presiden
Plt. Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat, Eko Hery Winarno, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Sebagai auditor Presiden, BPKP ditugaskan untuk melakukan pengawasan dalam bentuk evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran tahun 2025 di Provinsi Papua Barat dan tujuh kabupaten.
“Kami akan mengevaluasi untuk memastikan bahwa alokasi anggaran dalam program dan kegiatan telah disusun secara efisien dan efektif bagi kepentingan masyarakat. Kami berharap hasil evaluasi menunjukkan tidak adanya inefisiensi dan inefektivitas dalam perencanaan anggaran,” ujar Eko Hery Winarno.
Namun, jika ditemukan potensi ketidakefisienan, BPKP akan memberikan rekomendasi strategis untuk perbaikan. Hal ini dilakukan agar anggaran benar-benar digunakan untuk kegiatan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
“Jika dalam evaluasi ditemukan kegiatan yang tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, kami akan merekomendasikan perbaikannya agar anggaran digunakan lebih optimal,” tambahnya.

Dampak bagi Pemerintah Daerah
BPKP menegaskan bahwa peran mereka hanya sebatas memberikan rekomendasi, sedangkan tindak lanjut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Ini sangat penting bagi kepala daerah yang baru, agar dalam menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), mereka dapat memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak mengandung potensi inefisiensi maupun inefektivitas,” jelas Eko.
BPKP juga siap merekomendasikan perbaikan terhadap penyusunan RPJMD jika ditemukan ketidaksesuaian dalam perencanaan awal.

“Dengan perbaikan ini, desain program kerja pemerintah daerah akan lebih terarah dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya.
Melalui evaluasi ini, diharapkan perencanaan dan penganggaran tahun 2025 di Papua Barat dapat berjalan sesuai prinsip good governance, dengan penggunaan anggaran yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(red)
