Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Drs Ali Baham Temongmere ( FOTO : JANU )
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, menjelaskan bahwa pemotongan anggaran yang terjadi juga berdampak pada dana otonomi khusus (otsus).
Namun, ia menegaskan bahwa dana otsus tidak dipotong secara langsung, melainkan berkurang secara otomatis akibat penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) di tingkat nasional.
“Dana otsus merupakan hak Orang Asli Papua (OAP), dan alokasinya merujuk pada besaran DAU. Jika DAU secara nasional mengalami pengurangan, maka otomatis dana otsus juga berkurang,” ujar Ali Baham saat ditemui sejumlah wartawan di Lobby kantor gubernur Papua Barat, Senin ( 24/02/2025 )
Ia menambahkan bahwa pemahaman yang benar bukanlah dana otsus yang dipotong, tetapi karena persentase dana otsus dihitung berdasarkan DAU, maka ketika DAU berkurang, dana otsus juga mengalami penyesuaian.
“Ini bukan pemotongan otsus, melainkan konsekuensi dari berkurangnya DAU yang kita terima. Jadi, secara otomatis, persentase dana otsus juga ikut berkurang,” jelasnya.
Penyesuaian ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan secara nasional, sehingga pemerintah daerah harus menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku. (red)
