Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Drs Ali Baham Temongmere ( FOTO : JANU )
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, dalam hari pertamanya menjalankan tugas sebagai Sekda, menegaskan pentingnya pemahaman struktur organisasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia menekankan bahwa sebagai Sekda, dirinya lebih berfokus pada aspek teknis dalam tata kelola pemerintahan, berbeda dengan perannya sebelumnya sebagai Pejabat Gubernur.
“Saya ingin mengingatkan kembali tentang beberapa hal mendasar, seperti apel perdana sebagai Pejabat Gubernur. Saat itu, saya tidak melihat aspek teknis secara mendalam. Namun, hari ini sebagai Sekda, saya harus lebih memperhatikan hal-hal teknis dalam pemerintahan,” ujar Ali Baham Temongmere.
Sekda menegaskan bahwa dalam membangun organisasi pemerintahan yang efektif, langkah awal yang harus dilakukan adalah memahami struktur organisasi dengan baik. “Ketika masuk kantor, kita harus memahami struktur organisasi lebih dulu. Dari sana, kita dapat mengetahui mekanisme kerja dan posisi masing-masing dalam sistem pemerintahan,” jelasnya.
Ia meminta para asisten untuk segera menyiapkan surat-surat gubernur terkait struktur organisasi Sekretariat Daerah (Setda). Menurutnya, pemahaman struktur akan membantu setiap pejabat memahami peran dan mekanisme kerja mereka. “Kalau ditanya, Anda harus tahu posisi Anda ada di mana—apakah di bawah, di tengah, atau di puncak. Dari situ, Anda bisa memahami cara kerja dan sistem kerja pemerintahan,” tambahnya.
Sekda juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang jelas dalam organisasi. “Saat ada staf yang ingin berkoordinasi dengan pimpinan, mereka harus tahu posisi mereka dalam struktur. Ada laporan, ada instruksi, ada koordinasi, dan ada sharing. Jika seseorang memahami organisasi dengan baik, dari cara berbicaranya saja kita sudah tahu apakah orang tersebut mengerti struktur atau tidak,” paparnya.
Dalam sistem pemerintahan, Sekda memiliki tugas utama untuk mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Sebelum setiap dokumen sampai ke Gubernur atau Wakil Gubernur, harus melalui paraf Sekda terlebih dahulu. Di bawah Sekda, ada para asisten yang bertugas mengoordinasikan OPD sesuai dengan bidang masing-masing,” jelasnya.
Ia merinci tugas para asisten dalam pemerintahan:
Asisten I mengkoordinasikan OPD yang berkaitan dengan pemerintahan dan kesejahteraan rakyat.
Asisten II bertanggung jawab atas OPD yang berkaitan dengan ekonomi dan pembangunan.
Asisten III mengkoordinasikan OPD yang menangani administrasi umum serta biro-biro dalam Setda Papua Barat.
“Seluruh kepala biro tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, mereka harus berkoordinasi dengan asisten. Begitu juga dengan pimpinan OPD yang memiliki tugas eksternal, mereka harus tetap berkoordinasi dengan asisten yang membawahi mereka,” ujar Sekda.
Selain memahami struktur organisasi, Sekda juga menyoroti pentingnya sistem pelaporan dalam pemerintahan. Ia telah berkoordinasi dengan Inspektur Jenderal (Irjen) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) terkait pola laporan triwulanan yang akan dievaluasi dalam periode enam bulan.
“Akan ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai evaluasi kinerja yang dilakukan setiap enam bulan. Ini bukan hanya sekadar permintaan pertanggungjawaban, tetapi bagian dari sistem pelaporan dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas kinerja pemerintahan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa tim evaluasi akan disiapkan untuk memastikan sistem kerja berjalan dengan baik. “Saat ini, kita baru berbicara tentang struktur organisasi, belum masuk ke sistem kerja maupun gaya kepemimpinan. Oleh karena itu, pemahaman dasar ini harus benar-benar dikuasai sebelum melangkah lebih jauh,” tegasnya.
Dengan adanya koordinasi yang lebih baik dan pemahaman yang lebih mendalam terhadap struktur organisasi, Sekda berharap visi dan misi pemerintahan di Papua Barat dapat dijalankan dengan lebih efektif dan efisien. (red)
