MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ketua Pokja Agama MRPB Abdul Samad Bauw mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan ke Kementerian Agama di Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil rapat kerja bersama kementerian Agama Papua barat pada bulan Januari 2025 di Manokwari, serta membahas sejumlah isu penting terkait hak-hak keagamaan orang asli Papua.
Salah satu fokus utama yang akan dibahas adalah alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Kementerian Agama di Papua dan Biro Kesra Provinsi Papua Barat. Saat ini, Kementerian Agama dan Biro Kesra berperan dalam mengelola dan membantu umat beragama di Papua, namun tidak memiliki akses langsung terhadap dana Otsus. MRPB menilai kondisi ini tidak adil, mengingat dana Otsus sejatinya bertujuan untuk membangun dan memberdayakan orang asli Papua.
“Kementerian Agama memiliki tugas penting dalam membina umat beragama di Papua. Namun, mereka tidak mendapatkan alokasi dana Otsus. Kami akan meminta pemerintah pusat agar dana ini dapat digunakan untuk kepentingan umat beragama, khususnya bagi orang asli Papua,” ujar Abdul Samad Bauw.
Selain masalah dana Otsus, MRPB juga akan membahas minimnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan tempat ibadah di Papua. Banyak rumah ibadah, baik masjid, gereja, maupun pura, masih kekurangan fasilitas dan perawatan yang memadai. MRPB berharap ada alokasi dana khusus dari pemerintah pusat untuk membantu pembangunan dan pemeliharaan tempat ibadah di seluruh Papua.
MRPB juga menyoroti perlunya kuota khusus bagi orang asli Papua dalam program keagamaan seperti haji, umrah, wisata rohani ke Israel untuk Protestan, serta perjalanan ke Vatikan bagi umat Katolik. Saat ini, banyak peserta program keagamaan tersebut justru berasal dari kalangan non-Papua, padahal dana yang digunakan berasal dari anggaran Otsus.
“Dana Otsus harus benar-benar digunakan untuk kepentingan orang asli Papua. Kami akan meminta pemerintah pusat agar memberikan prioritas kepada mereka dalam program keagamaan seperti haji, umrah, dan wisata rohani. Ini adalah hak yang harus diperjuangkan,” tegasnya.
MRPB berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap aspirasi masyarakat Papua dalam hal keagamaan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kehadiran agama dalam kehidupan masyarakat Papua serta memastikan bahwa setiap umat beragama, terutama orang asli Papua, mendapatkan hak yang setara dalam menjalankan keyakinannya. (red)
