MANOKWARI, PinFunPapua.com — Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti ganja seberat 353,99 gram, Kamis (15/5/2025). Pemusnahan ini dilakukan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti dengan cara dibakar dan dihancurkan, guna memastikan barang bukti tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K., menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari dua kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan dua tersangka, yaitu seorang dewasa dan seorang anak di bawah umur.
“Ini adalah hasil kerja keras tim kami dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba di Papua Barat. Kami mengajak masyarakat agar terus aktif memberikan informasi dan tidak takut melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kombes Japerson dalam keterangannya.

Adapun dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MK (27) dan TJ (17). Dari tangan MK, petugas menyita delapan bungkus plastik bening besar berisi ganja seberat 161,77 gram. Sementara itu, TJ kedapatan membawa sepuluh bungkus ganja dengan total berat 192,22 gram.
Proses pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pihak untuk menjamin transparansi hukum, antara lain Ps. Kabag Wassidik AKP Basri Sanusi, S.H., serta penasihat hukum Nejunith Syabes, S.H., dan Otniel Lukas Mofu, S.H.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., mengungkapkan keprihatinannya terhadap keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus ini. Ia menilai bahwa penyalahgunaan narkoba telah menyasar kelompok usia rentan, termasuk remaja.
“Kami sangat prihatin karena pelaku yang terlibat bukan hanya orang dewasa, tetapi juga anak di bawah umur. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba sudah menyasar kelompok rentan. Oleh karena itu, perlu peran serta semua pihak, termasuk orang tua dan institusi pendidikan, untuk mengawasi dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kombes Benny.
Ia juga menegaskan bahwa Polda Papua Barat akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor dengan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil dalam rangka menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Melalui kegiatan ini, Polda Papua Barat berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana narkotika dan sekaligus meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda Papua Barat. (red)
