MANOKWARI, PinFunPapua.com — Gabungan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan mahasiswa di Manokwari, Papua Barat, menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap aksi premanisme yang berkedok ormas. Aksi ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menegakkan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).
Aksi damai tersebut berlangsung di kawasan lampu merah Haji Bawu, Manokwari, dan berjalan dengan tertib dan lancar. Peserta aksi menyuarakan penolakan terhadap ormas yang dinilai kerap melakukan intimidasi, kekerasan, serta meresahkan masyarakat. Dalam pernyataan sikapnya, massa mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Kementerian Dalam Negeri, untuk segera mengevaluasi ormas-ormas yang terindikasi melanggar hukum dan membubarkan organisasi yang terbukti menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami mendukung penuh TNI dan Polri agar bersikap tegas dan terukur terhadap organisasi masyarakat yang melakukan intimidasi dan bersikap premanisme terhadap masyarakat,” tegas Ketua Serikat Pemuda Indonesia (SPI) Papua Barat, Jalil Lambara.
Jalil juga menyampaikan permintaan kepada Kapolri untuk mengambil langkah konkret dalam memberantas premanisme yang mengatasnamakan ormas. Ia menekankan pentingnya tindakan penegakan hukum, termasuk penangkapan terhadap oknum-oknum yang menggunakan label ormas sebagai tameng untuk melakukan tindakan melanggar hukum.
Lebih lanjut, Jalil menegaskan bahwa aksi damai ini murni merupakan wujud aspirasi masyarakat Manokwari yang prihatin terhadap meningkatnya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat.
“Kami menyuarakan ini atas keprihatinan kami di Manokwari, yang tidak menginginkan adanya premanisme yang berlabel ormas di daerah ini,” ujar Jalil.
Aksi ini menjadi bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam menjaga stabilitas dan ketertiban sosial, sekaligus seruan moral agar negara hadir dalam melindungi rakyat dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan status organisasi kemasyarakatan.(Janu)
