MANOKWARI, PinFunPapua.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manokwari kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu (18/6/2025), personel Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika golongan I jenis ganja di Kampung Pami, Distrik Manokwari Utara, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Manokwari, Iptu Dian Rana Alip Praba Utama, S.Tr.K., S.I.K. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan peredaran ganja di wilayah tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan intensif dan profiling terhadap pelaku, tim kami berhasil mengidentifikasi dan membuntuti terduga pelaku hingga akhirnya diamankan di lokasi yang telah kami pantau sebelumnya,” ungkap Iptu Dian.
Terduga pelaku yang diamankan dalam operasi tersebut adalah seorang perempuan berinisial Yeni Orisu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sembilan bungkus plastik bening ukuran besar, satu bungkus ukuran sedang, dan tiga bungkus ukuran kecil. Seluruh bungkusan tersebut berisi narkotika jenis ganja dengan total berat bersih 290,42 gram.
Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Manokwari guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan perkara untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap laporan dan kepercayaan masyarakat.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika yang dapat merusak moral generasi muda dan mengganggu ketertiban umum. Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami hargai,” tegas Iptu Dian.
Ia juga berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih berani memperdagangkan narkoba di wilayah hukum Polresta Manokwari.
Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Manokwari dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kesehatan masyarakat dari ancaman narkotika, khususnya di kawasan rawan seperti Kampung Pami dan sekitarnya. (red/rls)
