MANOKWARI, PinFunPapua.com — Sebanyak 338 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari secara resmi dilepas untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di tiga kabupaten, yakni Manokwari, Manokwari Selatan, dan Teluk Wondama. Program ini akan berlangsung selama satu bulan sebagai bagian dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan implementasi ilmu hukum di lapangan.
Pelepasan mahasiswa KKN dilaksanakan pada Kamis, 17 Mei 2025, dan dipimpin oleh Pejabat Sementara Ketua STIH Manokwari, Marius Sakmaf, S.H., M.H., mewakili Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, Marius menyampaikan bahwa pelepasan ini merupakan bagian dari komitmen kampus dalam membentuk karakter mahasiswa yang siap berkontribusi langsung bagi masyarakat.
“Atas nama Ketua STIH Manokwari, saya melepas secara resmi mahasiswa untuk melaksanakan KKN di lokasi masing-masing. Saya harap mahasiswa dapat menjaga nama baik almamater selama di lokasi,” ujar Marius Sakmaf.
Ia menekankan pentingnya menjalin koordinasi yang baik antara mahasiswa dan dosen pembimbing lapangan selama masa KKN berlangsung. Selain itu, seluruh arahan yang telah disampaikan selama masa pembekalan dan pra-lokasi harus dijadikan pedoman dalam pelaksanaan program.
Marius menjelaskan bahwa bentuk kegiatan KKN tahun ini disesuaikan dengan kemampuan finansial mahasiswa. Oleh karena itu, program fisik dibatasi, dan fokus utama diarahkan pada sosialisasi hukum serta penguatan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak hukum mereka.
Sementara itu, Ketua Panitia KKN Tahun Akademik 2025/2026 sekaligus Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) STIH Manokwari, Anthon Rumbruren, S.H., M.H., melaporkan bahwa seluruh peserta KKN telah dibagi dalam kelompok-kelompok yang disesuaikan dengan hasil survei pra-lokasi. Masing-masing kelompok terdiri atas 10 hingga 20 mahasiswa yang disebar ke sejumlah distrik dan kampung di tiga kabupaten tujuan.
“Penempatan mahasiswa ditentukan berdasarkan hasil koordinasi panitia ke masing-masing wilayah, dengan mempertimbangkan kebutuhan lokasi dan kesiapan masyarakat untuk menerima program KKN,” ujar Rumbruren.
Selain mengabdikan diri kepada masyarakat, para mahasiswa juga akan melak sanakan penelitian-penelitian hukum secara langsung di tengah kehidupan sosial warga. Program ini diharapkan mampu memberi kontribusi nyata dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat Papua Barat, sekaligus menjadi wadah pembentukan karakter dan pengalaman lapangan bagi mahasiswa . (red/rls)
