
FAKFAK, PinFunPapua.com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Fakfak menegaskan komitmennya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan pembinaan terhadap paham radikalisme dan aliran keagamaan menyimpang. Kegiatan tersebut berlangsung di lantai dua Kantor Kemenag Fakfak pada Kamis (31/7/2025).
Pembinaan ini digelar oleh Tim Pencegahan Paham Radikalisme ASN Kemenag Fakfak sebagai bentuk respons atas meningkatnya kekhawatiran akan penyebaran pemahaman keagamaan yang dianggap bertentangan dengan ajaran Islam yang dianut oleh mayoritas masyarakat Fakfak.
Kepala Kantor Kemenag Fakfak, Abd. Hamid Rahanyamtel, S.Ag., M.Ag., dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh ASN Kemenag wajib menjaga netralitas, baik dalam konteks birokrasi maupun dalam menjalankan kehidupan keagamaan.
“Kita ingin supaya seluruh ASN di lingkungan Kemenag menjaga netralitas dan mampu menciptakan suasana yang damai, aman, dan sejuk. Bila ada ASN yang menganut paham yang bertentangan dengan pemahaman umat Islam mayoritas, itu bisa memicu keresahan bahkan konflik internal,” ujar Abd. Hamid.
Ia menjelaskan, mayoritas umat Muslim di Fakfak merupakan penganut tradisi Nahdliyyin yang dekat dengan praktik-praktik keagamaan seperti tahlilan, ziarah kubur, sholawatan, yasinan, dan peringatan Maulid Nabi. Namun, keberadaan individu yang mengkritik atau bahkan menganggap praktik tersebut sebagai bid’ah atau sesat berpotensi menimbulkan ketegangan sosial.
“Kalau ada ASN yang punya pemahaman berbeda, silakan, tetapi jangan dipaksakan kepada yang tidak sejalan. Apalagi jika sudah masuk ke ranah pendidikan, memengaruhi siswa, dan menyebabkan perubahan sikap anak terhadap orang tua dan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Abd. Hamid juga menyoroti sejumlah fenomena di lingkungan pendidikan, di mana guru ASN menyampaikan dakwah kepada siswa dengan pendekatan radikal hingga menyebabkan anak menjadi tertutup dan bahkan mulai mengkafirkan orang lain.
Menurutnya, pembinaan ini merupakan upaya pencegahan dini agar ASN tidak terjerumus dalam pemahaman ekstrem yang justru bertentangan dengan nilai-nilai moderasi beragama yang diusung Kementerian Agama.
“Jika setelah dibina mereka tetap tidak berubah dan terus menyebarkan ajarannya, kami akan ambil langkah tegas, termasuk pemberhentian sebagai ASN,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa menjaga harmoni umat beragama di Fakfak merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Kemenag akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap ASN agar tidak menjadi sumber kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kita tidak ingin ada ASN yang justru menjadi pemicu keresahan. Fakfak adalah daerah dengan kehidupan beragama yang damai, dan itu harus kita jaga bersama,” pungkas Abd. Hamid.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Fakfak berharap para ASN dapat berkontribusi menciptakan lingkungan kerja dan sosial yang harmonis, sejuk, dan bebas dari pengaruh radikalisme serta aliran keagamaan yang menyimpang. (Risman)