MANOKWARI, PinFunPapua.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial YN diamankan karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian 17 unit sepeda motor berbagai merek di wilayah Manokwari.
Kapolres Manokwari, Kombes Pol. Ongky Isgunawan, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP D. Raja Putra Napitupulu, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap YN dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) dan Tim Tekab Polresta Manokwari pada Sabtu, 17 Juli 2025, di kawasan Anggrem.
“YN berhasil diamankan oleh tim kami di Anggrem, sementara dari hasil pengembangan, 10 unit sepeda motor kami temukan di salah satu rumah di daerah Sowi. Tujuh unit lainnya masih dalam proses pencarian,” kata AKP Raja dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Menurut AKP Raja, modus operandi YN dalam menjalankan aksinya cukup beragam, mulai dari mengambil secara paksa dari korban, memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan, hingga membobol rumah-rumah kosong yang tidak berpenghuni.
“Pelaku cukup lihai dalam menjalankan aksinya, dan diduga telah beroperasi dalam waktu yang cukup lama,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan tujuh unit sepeda motor lainnya yang diduga telah dijual pelaku. Selain itu, polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian ini.
Atas perbuatannya, YN dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara antara 10 hingga 15 tahun.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya untuk segera melapor ke Polresta Manokwari dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan.
“Kami persilakan masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk datang langsung dengan membawa bukti kepemilikan, agar dapat mencocokkan data kendaraan yang telah kami amankan,” tutup AKP Raja.
Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan untuk tidak menjadikan Manokwari sebagai tempat operasi. (Janu)
