Masyarakat Adat Marga Besar Komber Melakukan Aksi Pemalangan Terhadap Dua Pipa Induk Milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada Sabtu (9/8/2025) Siang. Aksi Tersebut Dilakukan Sebagai Bentuk Protes Atas Dugaan Pengabaian Hak Ulayat Yang Mereka Klaim Telah Berlangsung Selama 24 Tahun. (FOTO : RISMAN BAUW)
FAKFAK, PinFunPapua.com — Ketegangan melanda Kabupaten Fakfak, Papua Barat, setelah masyarakat adat Marga Besar Komber melakukan aksi pemalangan terhadap dua pipa induk milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada Sabtu (9/8/2025) siang. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pengabaian hak ulayat yang mereka klaim telah berlangsung selama 24 tahun.
Pemalangan dilakukan di Kampung Air Besar, sumber utama pasokan air bersih bagi Kota Fakfak, sekitar pukul 12.30 WIT. Warga memutus sambungan pipa PDAM sebagai simbol penghentian sementara aliran air.
“Kami sudah sabar selama 24 tahun, tapi hak kami sebagai pemilik ulayat tidak pernah diakui secara nyata. Air ini sumber kehidupan, PDAM mendapat keuntungan darinya, sementara kami tidak mendapat bagian sedikit pun,” ungkap Tetua Marga Besar Komber, Serilus Komber Tonggo, kepada media.
Serilus menjelaskan, pelanggan PDAM membayar biaya penggunaan air, sehingga keuntungan tersebut seharusnya juga dirasakan oleh pemilik hak ulayat. Ia menegaskan, pihaknya menuntut keadilan dalam bentuk pembagian hasil.
“Kami sudah menyampaikan ke DPRK dan menuntut pemerintah membayar Rp37 miliar sebagai kompensasi. Namun hingga kini belum ada tanggapan yang pasti,” tegasnya.

Menurutnya, perjuangan untuk memperoleh keadilan ini telah dimulai sejak Januari 2025. Pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pejabat di tingkat distrik hingga kabupaten, termasuk Sekretaris Daerah dan Asisten I. Meski surat resmi telah dilayangkan hingga akhir April, tidak ada respon konkret yang diterima.
“Sebelumnya kami hampir melakukan pemalangan, tapi ditahan karena dijanjikan akan ditindaklanjuti oleh Wakil Bupati. Ternyata hingga kini tidak ada kejelasan,” katanya.
Serilus menegaskan bahwa aksi pemalangan ini bukan untuk menyusahkan masyarakat Fakfak, melainkan sebagai langkah terakhir agar hak-hak adat tidak terus diabaikan.
“Kami memohon maaf jika masyarakat Kota Fakfak akan terdampak masalah air. Ini bukan niat kami. Tapi perjuangan ini kami lakukan demi keadilan bagi hak ulayat kami yang selama ini seperti tak dianggap,” pungkasnya. (Risman)
