Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, melakukan audiensi dengan Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, pada Rabu (13/8/2025) di Kantor Dinas Sosial Fakfak ( FOTO : RISMAN BAUW)
FAKFAK, PinFunPapua.com – Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, melakukan audiensi dengan Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, pada Rabu (13/8/2025) di Kantor Dinas Sosial Fakfak. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi para tenaga PKH untuk menyampaikan langsung berbagai kendala yang mereka hadapi selama bertugas di lapangan.
Salah satu pendamping PKH, Andi, mengungkapkan bahwa tantangan teknis kerap menghambat pelaksanaan tugas, mulai dari cuaca ekstrem, keterbatasan jaringan internet, hingga kesulitan menemui masyarakat sasaran.
“Kami ingin menyampaikan langsung kepada Bapak Bupati soal kendala di lapangan, mulai dari cuaca yang tidak menentu, wilayah blank spot, hingga data keluarga yang belum lengkap seperti tidak memiliki kartu keluarga,” ujarnya.
Andi juga menyoroti minimnya biaya operasional, khususnya untuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dan paket data internet yang sangat dibutuhkan untuk survei serta verifikasi data.

Senada dengan itu, Marya, pendamping PKH lainnya, menambahkan bahwa mereka hanya menerima insentif atau tali asih sebesar Rp1 juta per bulan dari Kementerian Sosial. Menurutnya, jumlah tersebut belum mencukupi untuk menutupi kebutuhan di lapangan, terutama bagi pendamping yang bertugas di distrik-distrik terpencil seperti Tomage, Karas, dan Bomberai.
Meski dihadapkan pada keterbatasan, para pendamping PKH tetap menunjukkan kinerja baik. Mereka telah menyelesaikan 50 persen dari target lebih dari 17.000 survei di Fakfak, menjadikan daerah ini sebagai kabupaten dengan capaian tertinggi di Papua Barat.
“Dengan beban kerja ini, kami berharap adanya dukungan moral dan materiel dari pemerintah daerah,” kata Marya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Samaun Dahlan menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pendamping PKH. Ia berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke Kementerian Sosial, termasuk mengusulkan agar tenaga PKH dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kalau memang sayang negeri ini, maka bantu masyarakat kita. Pemerintah akan mengkaji apa saja yang bisa disupport sebelum APBD perubahan ditetapkan,” tegas Bupati.
Bupati juga menginstruksikan Dinas Sosial untuk segera melakukan evaluasi kinerja di setiap distrik serta meminta masing-masing distrik mempresentasikan progres pendataan.
“Saya ingin tahu sejauh mana pendataan penduduk sudah dilakukan, agar tahun 2026 target bisa dicapai dengan hasil terbaik,” ujarnya.
Meski demikian, Bupati memberi peringatan tegas bagi pendamping PKH yang tidak menjalankan tugas dengan baik.
“Kalau tidak kerja sungguh-sungguh, jangan salahkan kami jika nanti diganti dengan yang lebih baik,” pungkasnya. ( Risman)
