
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan bahwa revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2044 bukan sekadar menyesuaikan pembagian wilayah pasca-pemekaran, tetapi juga untuk menjawab tantangan pembangunan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat adat.
Hal itu disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Papua Barat, Otto Parorongan, saat membuka Konsultasi Publik Kedua (KP II) Revisi RTRW Papua Barat di Manokwari, mewakili Gubernur Drs. Dominggus Mandacan.
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menyebut bahwa pemekaran wilayah dengan terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya membawa dinamika baru dalam pemerintahan, pelayanan publik, serta penataan ruang wilayah. Oleh karena itu, revisi RTRW menjadi instrumen penting untuk memastikan pemanfaatan ruang tetap optimal dan sesuai kebutuhan baru.
“Pemekaran wilayah memberikan peluang dan tantangan. Kita harus menata ulang zonasi wilayah, menyesuaikan alokasi ruang bagi berbagai sektor, dan mengoptimalkan fungsi ruang untuk mendukung kemajuan Papua Barat,” ujar Otto.
Revisi RTRW Papua Barat disusun dengan mengacu pada visi pembangunan Papua Barat Tahun 2025–2029, yaitu Papua Barat Aman, Sejahtera, Bermartabat, dan Mandiri.
Visi tersebut dijabarkan ke dalam empat makna utama:
Aman, yakni terciptanya kehidupan masyarakat yang damai, harmonis, dan saling menghormati dalam keberagaman suku, agama, dan budaya.
Sejahtera, yaitu meningkatnya kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar serta penguatan ekonomi berbasis produk unggulan lokal.
Bermartabat, dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjunjung tinggi nilai adat dan agama.
Mandiri, yaitu kemampuan masyarakat Papua Barat menjadi pelaku utama pembangunan dengan berdiri di atas kekuatan sendiri.
Selain itu, pemerintah provinsi juga menetapkan sejumlah fokus utama dalam revisi RTRW, antara lain:
Mewujudkan tatanan ruang yang mendukung Papua Barat sebagai pusat kegiatan nasional dengan mengintegrasikan potensi setiap kabupaten.
Memperkuat konektivitas antarwilayah, baik di dalam provinsi maupun antarprovinsi seperti Papua Barat Daya dan Papua Tengah, terutama di sektor transportasi darat, laut, dan udara.
Mengembangkan kawasan ekonomi strategis yang mendukung pertumbuhan industri lokal, sektor perikanan, dan pariwisata berbasis alam berkelanjutan.
Melindungi kawasan hutan dan sumber daya alam, khususnya menghadapi tantangan perubahan iklim dan bencana alam.
Memperluas pelayanan publik dan infrastruktur dasar hingga ke wilayah terpencil agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.
“Revisi RTRW Papua Barat harus mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan, serta mengintegrasikan peran strategis Papua Barat dalam konteks pembangunan nasional,” pungkas Otto. (red)