FAKFAK,PinFunPapua.com – Warga Fakfak digemparkan dengan penemuan rangka manusia di belakang salah satu rumah pertokoan di Jalan Dr. Salasa Namudat, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Minggu (2/11/2025). Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan jenazah merupakan warga setempat yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Penemuan ini bermula pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIT, ketika seorang anak berusia 10 tahun yang sedang bermain di sekitar lokasi melihat benda menyerupai tengkorak manusia di area timbunan batu kerikil. Awalnya, cerita sang anak tidak langsung dipercaya oleh keluarga. Namun, keesokan harinya, seorang warga bernama T.W.L. (37) memeriksa lokasi dan menemukan rangka manusia lengkap dengan pakaian di sekitarnya. Ia kemudian melaporkan temuan itu ke Pos KP3 Pelabuhan Fakfak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Fakfak AKP Arif U. Rumra, S.Sos., M.H. bersama tim penyidik segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi melakukan olah TKP, mendokumentasikan temuan, dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan tulang belulang, pakaian, sandal, serta barang pribadi lainnya.
Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa jenazah diduga kuat merupakan K.W. (52), warga Fakfak yang dilaporkan hilang oleh keluarga sejak Agustus 2025. Pihak keluarga mengenali pakaian yang ditemukan di TKP dan telah membuat surat pernyataan penolakan otopsi, dengan alasan menerima kejadian ini sebagai musibah serta ingin memakamkan jenazah secara layak sesuai adat setempat.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H. menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mengedepankan profesionalisme dalam setiap penanganan kasus.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Polri memastikan setiap langkah dilakukan secara hati-hati, sesuai prosedur, dan tetap menghormati nilai-nilai kemanusiaan serta adat masyarakat Fakfak,” ujar Kapolres.
Polres Fakfak telah menyelesaikan proses penyelidikan awal dan menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum dan berkoordinasi dengan pihak terkait.(Rls/Ris)
