FAKFAK,PinFunPapua.com – Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Fakfak bersama Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Kabupaten Fakfak melakukan kegiatan pengawasan dan sosialisasi harga beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di wilayah Kabupaten Fakfak, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 19.00 WIT ini melibatkan berbagai instansi, antara lain Tim Bapanas Pusat, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak, dan Bulog Cabang Fakfak.
Koordinasi dan Pemantauan Lapangan
Rangkaian kegiatan dimulai dengan rapat koordinasi bersama Tim Bapanas di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak. Setelah itu, tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan harga di sejumlah titik, di antaranya Pasar Kelapa Dua, Toko Mentari di Pasar Sorpeha Danaweria, dan Distributor PT. Makmur Sejahtera Permai di Jalan Imam Bonjol, Distrik Pariwari.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa harga beras premium berkisar Rp16.000 per kilogram, sedangkan beras medium berada di rentang Rp14.750 hingga Rp15.000 per kilogram.
Polri Pastikan Harga Tetap Stabil
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Arif Usman Rumra, S.Sos., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah aktif Polri dalam mengawasi potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat, khususnya terkait distribusi dan penjualan beras.
“Polres Fakfak bersama tim terkait akan terus berkoordinasi memastikan harga beras di wilayah tetap stabil dan sesuai HET. Kami juga mengimbau pelaku usaha agar menjual sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar AKP Arif Usman Rumra.
Selain pemantauan langsung, tim juga mengikuti Zoom Meeting dengan Posko Pengendalian Harga Beras Nasional untuk menyelaraskan strategi pengawasan di tingkat daerah.
Imbauan kepada Pelaku Usaha dan Masyarakat
Sebagai langkah pencegahan, Polres Fakfak mengingatkan seluruh pelaku usaha tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga di luar ketentuan pemerintah.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan bila menemukan praktik jual beli beras yang tidak wajar atau merugikan konsumen.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan harga beras di Kabupaten Fakfak tetap stabil, terjangkau, dan sesuai ketentuan pemerintah.(Risman Bauw)
