MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ketua Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Papua Barat, Jalil Lambara, melalui Direktorat Humas SPI Papua Barat, Oskar Parairawai, menegaskan bahwa keberadaan organisasi SPI yang sah di Provinsi Papua Barat hanya satu dan berada di bawah kepemimpinannya. Penegasan ini disampaikan guna meluruskan informasi yang beredar terkait klaim adanya kepengurusan SPI di wilayah Papua Barat Daya.
Oskar Parairawai menjelaskan bahwa hingga saat ini SPI Papua Barat Daya belum memiliki struktur organisasi maupun kepengurusan resmi. Ia menyatakan bahwa tidak ada mandat, surat keputusan, atau penunjukan apa pun dari organisasi pusat yang mengesahkan pembentukan SPI di provinsi baru tersebut.
“Saya tegaskan bahwa SPI Papua Barat hanya satu. Untuk Papua Barat Daya, sampai saat ini belum ada pembentukan, belum ada mandat, dan belum ada kepengurusan apa pun. Jadi kalau ada pihak yang mengatasnamakan SPI Papua Barat Daya, itu jelas tidak sah,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, lembaga pemerintah, dan para mitra kerja untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang mencoba menggunakan nama SPI tanpa legalitas yang sah. Menurutnya, klaim yang tidak didukung dasar hukum organisasi merupakan pelanggaran yang dapat menimbulkan kebingungan publik.
“Kami meminta semua pihak berhati-hati. Jika ada oknum yang mengaku sebagai pengurus SPI Papua Barat Daya, itu belum diakui oleh organisasi. Kami akan mengambil langkah sesuai aturan apabila terjadi penyalahgunaan nama organisasi,” tegas Oskar.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa SPI Papua Barat selalu menjalin koordinasi dengan struktur organisasi pusat. Apabila di kemudian hari SPI Papua Barat Daya akan dibentuk, proses dan pengumumannya akan dilakukan secara resmi, terbuka, dan sesuai mekanisme organisasi.
(JN)
