MANOKWARI, PinFunPapua.com — Ikatan Keluarga Sunda Jawa Madura (Ikaswara) Manokwari menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polresta Manokwari dalam menindak para pelaku pembunuhan Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Inggrid, yang terjadi di Wisma Jaya, Wosi, Manokwari, pada 26 November 2025 lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Ikaswara Manokwari, Suyanto, didampingi para ketua paguyuban, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (10/12/2025). Ia mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut, terlebih karena korban merupakan anggota dari komunitas Ikaswara.
Dalam keterangannya, Suyanto menyampaikan apresiasi kepada Polresta Manokwari yang telah mengungkap kasus tersebut secara cepat dan menetapkan tiga tersangka, yakni Budi Christian Gosyanto, Luciana Lawrence, dan Febryan Alfosius Gosyanto.
“Kita apresiasi Kapolresta dan jajaran yang dengan cepat berhasil menangkap para pelaku. Saat ini mereka sudah diamankan di rutan Mapolresta,” ujarnya.
Berdasarkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi, Suyanto mengatakan para pelaku diduga kuat melanggar Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan berat serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, bahkan tidak menutup kemungkinan mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.
Ia menegaskan bahwa Ikaswara mendukung penuh penegakan hukum dan meminta agar para pelaku dihukum sesuai perbuatannya. Pihaknya juga berharap situasi di Manokwari tetap aman dan kondusif, serta meminta pengungkapan perkara dilakukan secara tuntas untuk mencegah keresahan di masyarakat.
“Ikaswara mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polri, yang telah mendapatkan kepercayaan publik lewat keberhasilan mengungkap kasus ini,” tambahnya.
Sementara itu, seorang saksi bernama Wati—yang juga bekerja sebagai ART di wisma tersebut—telah diamankan dan mendapat perlindungan saksi serta pendampingan advokat guna mendukung proses penyidikan agar kasus ini dapat terungkap secara terang benderang.
Korban lainnya, Dewi, diketahui selamat dan kini dalam kondisi stabil. Namun, ia mengalami trauma berat setelah diduga dikurung di dalam rumah dan tidak mendapatkan akses udara segar.
Ikaswara juga tengah memperjuangkan hak-hak para korban, termasuk dugaan belum dibayarkannya gaji selama 14 tahun oleh pemilik Wisma Jaya.
Sebelumnya, korban Inggrid ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di dalam mobil Toyota Innova yang terparkir di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pasir Putih, Manokwari, Papua Barat. Kasus ini mencuat setelah seorang penggali kubur melapor kepada kepolisian karena menemukan kejanggalan saat jenazah diberangkatkan untuk dimakamkan.
(Dhy)
