FAKFAK,PinFunPapua.com – Menjelang arus mudik Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026 (Nataru), PT Pelni Cabang Fakfak, Papua Barat, mengingatkan seluruh calon penumpang kapal untuk tidak membawa minuman keras (miras) maupun barang terlarang lainnya saat berlayar.
Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pelni Fakfak, Agus Zuldi Hermawan, kepada awak media di Fakfak, Sabtu (13/12/2025). Ia menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan penumpang menjadi prioritas utama selama periode libur Nataru.
“Kami mengimbau seluruh penumpang agar tidak membawa barang-barang terlarang ke dalam kapal saat keberangkatan,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, barang terlarang yang dimaksud antara lain minuman keras, senjata tajam, serta hewan yang dilindungi. Menurutnya, Pelni juga akan meningkatkan pengawasan dengan melibatkan koordinasi lintas sektor guna mencegah pelanggaran selama perjalanan laut.
“Khusus untuk miras, ini sangat dilarang keras dan harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tegasnya.
Agus berharap imbauan tersebut dapat dipatuhi demi menciptakan suasana perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang. Terlebih, pada musim libur Natal dan Tahun Baru diprediksi akan terjadi lonjakan jumlah penumpang dibandingkan hari biasa.
“Kesadaran untuk tertib dan saling menjaga keamanan tentu demi kepentingan kita bersama selama berada di atas kapal,” pungkasnya.(Risman Bauw)
