FAKFAK,PinFunPapua.com – Pemerintah Kabupaten Fakfak menegaskan kesiapan penuh dalam merealisasikan pembangunan akses Jalan Fakfak–Siboru setelah seluruh persyaratan administrasi dan teknis dinyatakan tuntas.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, didampingi Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik, usai menghadiri sidang paripurna ke enam belas DPRK Fakfak, Sabtu (27/12/2025).
Bupati menyampaikan bahwa dengan dikucurkannya anggaran pada akhir tahun 2025, pembangunan ruas jalan strategis tersebut resmi memasuki tahap pelaksanaan. Pekerjaan fisik ditargetkan mulai berjalan sejak akhir Desember 2025 dan diharapkan pada awal Januari 2026 dapat berlangsung secara optimal.
Ruas Jalan Fakfak–Siboru yang akan dibangun memiliki panjang sekitar 26,6 kilometer dengan lebar kurang lebih 12 meter. Pada tahap awal, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 hingga Rp35 miliar.
Menurut Bupati Fakfak, seluruh persyaratan yang menjadi perhatian pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui balai terkait, telah diselesaikan. Persyaratan tersebut meliputi dokumen AMDAL, status dan hak atas lahan, hingga perizinan kawasan hutan dan hutan lindung.
“Pada tahap awal, terdapat sekitar 4 kilometer trase jalan yang berada di luar kawasan hutan sehingga dapat langsung dikerjakan. Sementara untuk ruas lainnya, persetujuan dari kementerian terkait juga telah diperoleh,” jelasnya.
Dalam proses pembangunan, pemerintah daerah menegaskan tidak melakukan pembayaran atas tanah milik masyarakat. Pemerintah hanya memberikan penggantian tanam tumbuh produktif, seperti pala, durian, dan tanaman bernilai ekonomi lainnya. Anggaran untuk penggantian tersebut telah disiapkan dan siap disalurkan kepada masyarakat terdampak.
Bupati Fakfak berharap dukungan serta partisipasi aktif masyarakat agar pembangunan Jalan Fakfak–Siboru dapat berjalan lancar. Proyek ini dinilai sebagai bukti nyata kesiapan daerah dalam mendukung program infrastruktur strategis pemerintah pusat.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah pusat sempat menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp200 hingga Rp250 miliar, namun belum dapat direalisasikan karena daerah dinilai belum sepenuhnya siap. Dengan kondisi saat ini, pemerintah daerah optimistis kepercayaan pemerintah pusat dapat kembali terbangun.
Ke depan, pemerintah daerah bersama pihak balai akan melakukan presentasi lanjutan guna mempercepat tahapan pembangunan berikutnya. Diharapkan pada tahun anggaran 2026–2027, alokasi dana lanjutan dengan nilai yang lebih besar dapat kembali diturunkan.
Apabila pembangunan Jalan Fakfak–Siboru rampung, waktu tempuh yang sebelumnya mencapai lebih dari satu jam diproyeksikan dapat dipangkas menjadi sekitar 35 hingga 40 menit. Akses jalan ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Fakfak dan sekitarnya.(Risman Bauw)
