FAKFAK,PinFunPapua.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak menetapkan sejumlah Program Strategis Nasional (PSN) yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Program tersebut meliputi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta Redistribusi Tanah yang bersumber dari alokasi anggaran pemerintah pusat melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2026, Rabu (14/1/2025).
Program PTSL telah mulai dilaksanakan di sejumlah wilayah di Kabupaten Fakfak, salah satunya di Distrik Tomage. Beberapa kampung di distrik tersebut menjadi sasaran program sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Kepala Kampung Otoweri, Daing Kutanggas, menyampaikan respons positif dan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program PTSL yang dijalankan pemerintah. Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat kampung dalam memperoleh legalitas kepemilikan tanah secara sah dan terdata.

“Program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami, karena memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini belum memiliki sertifikat. Kami sangat mendukung program pemerintah ini,” ujar Daing Kutanggas.
Ia berharap ke depan pelaksanaan PTSL dan Redistribusi Tanah dapat terus berlanjut dan menjangkau seluruh kampung di Kabupaten Fakfak, khususnya di Distrik Tomage, sehingga tidak ada lagi permasalahan sengketa tanah di tengah masyarakat.
“Harapan kami, program ini dapat berjalan lancar dan berkelanjutan, serta masyarakat bisa semakin sadar akan pentingnya administrasi pertanahan,” pungkasnya.(Risman Bauw)
