MANOKWARI, PinFunPapua.com — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat mengimbau seluruh pengelola tempat wisata di wilayah Papua Barat agar lebih memperhatikan pengaturan dan penataan parkir kendaraan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2026.
Imbauan tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/2/2026). Ia menegaskan bahwa penataan parkir kendaraan yang tertib merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya di lokasi-lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat.
Menurut Dirlantas, terdapat sejumlah titik wisata yang memerlukan perhatian bersama antara pengelola tempat wisata dan instansi terkait, terutama dalam pengelolaan area parkir kendaraan pengunjung. Parkir yang tidak teratur dinilai berpotensi menimbulkan hambatan lalu lintas, baik saat pengunjung memasuki kawasan wisata maupun saat meninggalkan lokasi.
“Mudah-mudahan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan ini, kami juga dapat memberikan imbauan kepada para pengelola tempat wisata. Penataan parkir harus menjadi perhatian bersama agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya.
Selain kawasan wisata, Ditlantas Polda Papua Barat juga memberikan perhatian terhadap titik-titik aktivitas masyarakat lainnya, seperti lokasi yang ramai dikunjungi pada malam hari, terminal, dan pelabuhan. Meskipun lokasi-lokasi tersebut tidak secara langsung masuk dalam sasaran utama Operasi Keselamatan Mansinam 2026, namun tetap dinilai memiliki potensi pergerakan massa yang dapat berdampak pada kondisi lalu lintas.
“Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, memang tidak semua lokasi tersebut selalu ramai, tetapi tetap perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan gangguan lalu lintas maupun risiko kecelakaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dirlantas menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat untuk melakukan pengecekan terhadap kelayakan kendaraan, khususnya kendaraan yang digunakan sebagai angkutan orang.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan untuk memastikan keselamatan serta keamanan masyarakat selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2026.
Operasi Keselamatan Mansinam 2026 sendiri merupakan operasi kepolisian yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Papua Barat. (JN)
