MANOKWARI, PinFunPapua.com — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah berjalan hampir satu dekade di Indonesia terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjamin pembiayaan layanan kesehatan. Manfaat tersebut turut dirasakan oleh Wasuri (60), warga Manokwari yang mengidap penyakit gagal ginjal dan harus menjalani terapi hemodialisa atau cuci darah secara rutin.
Hemodialisa merupakan prosedur medis untuk membersihkan darah dari limbah metabolisme, kelebihan cairan, serta zat berbahaya ketika fungsi ginjal tidak lagi bekerja secara optimal. Prosedur ini juga membantu mengontrol tekanan darah serta menjaga keseimbangan mineral penting dalam tubuh seperti kalium, natrium, dan kalsium.
Wasuri mengaku bersyukur terdaftar sebagai peserta JKN kelas III pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Melalui program tersebut, ia dapat menjalani terapi cuci darah secara rutin tanpa harus memikirkan biaya pengobatan yang besar.
“Alhamdulillah saya terdaftar sebagai peserta JKN kelas III pada segmen PBI JK. Saya sudah menjalani terapi hemodialisa selama beberapa tahun terakhir dengan jadwal dua kali seminggu, yaitu setiap Senin dan Kamis di RSUD Provinsi Papua Barat. Pengobatan ini bersifat jangka panjang dan harus dilakukan secara rutin. Beruntung di Indonesia ada jaminan kesehatan yang membantu pembiayaan pengobatan seperti yang saya alami,” ujar Wasuri.
Dalam proses pengobatannya, Wasuri sempat menghadapi kendala ketika status kepesertaan JKN miliknya dinonaktifkan. Kondisi tersebut membuat kartu JKN yang dimilikinya tidak dapat digunakan saat ia hendak menjalani jadwal cuci darah.
Ia mengaku sempat khawatir karena terapi hemodialisa merupakan tindakan medis yang tidak dapat ditunda. Namun setelah mencari informasi, ia mengetahui bahwa dirinya termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Awalnya saya cukup kaget ketika mengetahui status kepesertaan saya tidak aktif saat akan menjalani cuci darah di hari Senin, padahal sebelumnya pada hari Kamis masih aktif. Saya sempat khawatir karena terapi ini harus dilakukan secara rutin. Setelah ditelusuri, saya termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial. Namun saya kemudian diarahkan untuk mengurus reaktivasi ke Dinas Sosial setempat,” jelasnya.
Wasuri menuturkan bahwa proses pengurusan reaktivasi berjalan cukup mudah. Ia hanya perlu membawa surat keterangan sakit dari rumah sakit serta identitas diri ke Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi.
“Prosesnya cukup mudah. Saya hanya membawa surat keterangan sakit dan identitas diri ke Dinas Sosial. Petugas di sana sangat membantu dalam proses pengurusannya, dan status kepesertaan saya akhirnya dapat diaktifkan kembali sehingga saya bisa melanjutkan terapi cuci darah seperti biasa,” tuturnya.
Ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada petugas Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan yang telah membantu proses reaktivasi kepesertaannya. Menurutnya, Program JKN sangat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau.
Wasuri berharap program tersebut dapat terus berjalan dan kualitas pelayanannya semakin ditingkatkan sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
“Semoga Program JKN ini terus ada karena sangat membantu peserta seperti saya. Untuk para pasien hemodialisa lainnya, tetap semangat menjalani pengobatan. Saat ini layanan cuci darah di Manokwari sudah tersedia dan dapat diakses menggunakan BPJS Kesehatan. Bagi masyarakat yang belum terdaftar, sebaiknya segera mendaftar, dan bagi yang sudah menjadi peserta agar memastikan status kepesertaannya tetap aktif agar bisa berobat tanpa khawatir biaya,” pungkasnya. (JN)
